Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Metro Jaya memecat 53 anggota polisinya sepanjang tahun 2024. Pengumuman itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Carioto pada acara Tahunan dan Pelepasan Polda Metro Jaya 2024.
Angka ini meningkat sekitar 89 persen dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu, 28 anggota Polda Metro Jaya dipecat.
Data pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya, rasio jumlah personel yang dihukum dengan kategori Pembebasan Memalukan (PTDH) meningkat sekitar 89 persen atau 25 orang, kata Carioto di Mapolda Metro Jaya , Jakarta, Selasa (31/12).
Jumlah anggota polisi yang diberhentikan itu belum termasuk 18 anggota polisi yang diduga terlibat pungli di Proyek Gudang Jakarta (DWP). Carioto mengatakan, ada 18 orang yang masih dalam proses peninjauan etik.
Dia meminta para awak media massa bersabar menunggu informasi lebih lanjut. Carioto mengatakan kasus tersebut masih ditangani polisi.
Ada yang ditangani Mabes Polri dan ada pula yang ditangani Polda Metro dan sedang dalam proses, ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia mengimbau masyarakat tidak segan-segan melaporkan anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran hukum. Carioto menegaskan, mereka tidak segan-segan menindak anggotanya yang melanggar hukum
Carioto juga menjelaskan catatan kejahatan yang dikelola Polda Metro Jaya selama tahun 2024. Dia mengatakan, kasus kriminalitas di Jakarta meningkat.
“Total tindak pidananya sebanyak 58.055 kasus,” ujarnya.
Pada tahun 2023, angka kejahatan di Jakarta dan sekitarnya meningkat menjadi 57.157 jiwa. Artinya, pada tahun ini terjadi peningkatan sebanyak 898 kasus yakni sebesar 2 persen. (DBD/GIL)