Jakarta, CNN Indonesia.
Rifkyman, anggota Pemuda Pancasila, meminta maaf atas perbuatannya kepada warga dengan meminta izin terlebih dahulu kepada ormas sebelum membuat konten video di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan.
“Saya dari Pemuda Pancasila mohon maaf sebesar-besarnya atas video yang viral dan ramai di media sosial mengenai konten di taman literasi Blok M,” kata Rifkyman dalam video yang dibagikan Polsek Kebayoran Baru, Minggu.
Dalam video yang beredar sebelumnya, ia menyatakan jika pengunjung ingin membuat konten di Taman Literasi kawasan Blok M harus mendapat izin dari Pemuda Pancasila.
Kemudian, dalam video penjelasannya, Rifkyman mengaku yang bertugas memberikan izin adalah pengelola Taman Literasi Martha Cristina Tiahahu.
“Yang berhak memberikan izin jika ingin melakukan kegiatan itu adalah taman literasi, bukan Pemuda Pancasila,” kata Rifkyman yang didampingi petugas polisi dalam video tersebut.
Sebelumnya, dalam video viral di media sosial, Rabu (1/8) sejumlah warga hendak membuat konten promosi di kawasan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.
Dalam video tersebut, seorang pria berkemeja putih memegang sebuah papan portabel. Sementara itu, teman lainnya berada di belakang kamera.
Saat mereka sedang merekam video, salah satu anggota Pemuda Pancasila menghubungi mereka dan menghimbau kepada pembuat konten tersebut untuk meminta izin terlebih dahulu kepada Pemuda Pancasila.
Pria tersebut mengaku Pemuda Pancasila mengelola kawasan Martha Christina Tiahahu dan Taman Literasi Blok M.
Usai mengikuti tanya jawab, para pembuat konten akhirnya meninggalkan lokasi untuk menghindari perdebatan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan, izin dari Organisasi Masyarakat Pemuda (Ormas) Pancasila tidak diperlukan bagi warga yang ingin melakukan kegiatan di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta, Minggu, menyusul kejadian viral di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu pada Rabu (8/1).
“Tidak ada aturan yang mengharuskan harus mendapat izin dari Organisasi Pemuda Pancasila,” kata Satriadi. (Antara/gil)