Jakarta, Indonesia –
Pengurus Organisasi Haji telah membebaskan biaya pemeriksaan kesehatan jemaah haji hingga jutaan rupee per orang.
Kepala Bidang Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Utama Badan Penyelenggara Haji Noer Alya Fitra mengatakan rencana tersebut berbeda-beda antar pemerintah daerah.
Penyebabnya, di setiap kabupaten kota, benderanya ada yang normal, ada pula yang ditambah, kata Noer dalam rapat gabungan Panitia Haji DPR di Kompleks Parlemen Panitia, Batavia, Jumat (3/3). /1).
Ia mengatakan, ada pemerintah daerah yang menetapkan sembilan jenis pemeriksaan, namun ada juga yang melaksanakan hingga 14 jenis pemeriksaan. Hal ini membuat permasalahan kesehatan jamaah haji bervariasi mulai dari Rp400 ribu hingga lebih dari Rp1 juta.
Badan penyelenggara haji telah bermitra dengan Kementerian Kesehatan. Mereka menuntut integritas dalam pemeriksaan dan perhitungannya, agar tidak menyinggung masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Kesehatan mengakui adanya perbedaan tarif pemeriksaan kesehatan bagi jemaah haji. Mereka mengevaluasi capaian haji tahun lalu.
Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran khusus tentang kursus tersebut. Harga tertinggi bagi jamaah haji adalah kesehatan.
Dalam surat edaran disebutkan besaran kerugian kesehatan bagi jemaah haji maksimal sebesar Rp 1 juta dan diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan negosiasi biaya tarif, kata Muhammad Imran, Ketua Bidang Haji Kemenkes. Tim Operasi Dinas Kesehatan.
Sebelumnya, sejumlah anggota Panitia Kerja Haji DPR memprotes tingginya angka pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Bahkan, jemaah dikabarkan dimintai biaya hingga Rp2 juta untuk pemeriksaan kesehatan.
Calon jamaah haji wajib menyelesaikan pemeriksaan kesehatan atau Istitah sebelum membayar harga ibadah haji (Bipih). Hal ini diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
(tanggal/agustus)