Jakarta, CNN Indonesia –
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan pada 6 Januari 2024.
Sebab Wahyu tak memenuhi panggilan pemeriksa KPK hari ini (2/1).
Juru Bicara KPK, Tesa Makhardhika Sugarto, Selasa (2/1) saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan, “Pengaturannya Senin.”
Menurut Tessa, hari ini Wahiu meminta penjadwalan ulang karena merupakan urusan keluarga.
“Alasan keluarga,” kata Tessa.
Wahyu awalnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan penghalangan keadilan terhadap tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) pengurus Penggantian Sementara (PAW) anggota RI Korea Utara periode 2019-2024. Cristianto.
Kasus tersebut terkait dengan kasus mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Sebagai penerima suap, Wahiu menjadi saksi utama dalam kasus tersebut. Dia menjalani proses hukum.
Sementara Hasto bersama tersangka Harun didakwa menyuap Wahyu Setiawan (juga dikenal sebagai kader PDIP) untuk mengurus pengangkatan anggota PAW Korea Utara periode 2019 hingga 2024.
Padahal, Aaron hanya mendapat 5.878 suara. Sementara caleg PDIP atas nama Riezky Aprillia meraih 44.402 suara dan berhak menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas.
Hasto disebut-sebut berupaya menggantikan Harun Nazarudin Kiemas dengan mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat pada 5 Agustus 2019 terkait permohonan eksekusi yudisial. Keputusan investigasi.
Pasca putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke Mahkamah Agung.
Selain upaya tersebut, Hasto juga diduga berupaya agar Rizki mundur secara paralel. Namun permintaan tersebut ditolak.
Hasto juga disebut meminta kader PDIP Saiful Bahri menemui Rizky di Singapura dan memintanya mundur. Rizki kembali menolak permintaan tersebut. Bahkan, Hasto menahan surat undangan pelantikan Rizki menjadi anggota Korea Utara. Dia menuntut keras pengunduran diri Rizki.
Karena upaya tersebut tidak berhasil, maka saudaranya HK bekerja sama dengan saudaranya Aaron Masiku, saudaranya Saiful Bahri, dan saudaranya DTI (Donny Tri Istokoma, pengacara PDIP) untuk menyuap Wahiu Setiawan dan saudaranya Agustani Tio Friedelina lho Wahiu Setiawan. adalah kader PDIP. Komisaris KPU,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di kantornya beberapa waktu lalu.
Pada awal tahun 2020, Hasto dilaporkan meluncurkan “kampanye berlebihan” (OTT) yang menargetkan Harun. Menurut laporan, dia pun meminta Harun untuk membenamkan ponselnya dan segera melarikan diri.
Hasto pun memerintahkan anak buahnya Kusnadi mematikan telepon selulernya agar KPK tidak bisa menemukannya.
Tak hanya itu, sejumlah saksi terkait kasus tersebut disebut-sebut dikumpulkan untuk menghalangi Hasto memberikan keterangan yang sebenarnya. (ryn/tidak)