Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa dua anggota DPR dari Partai PDIP, Maria Lestari dan Arif Wibowo.
Mereka dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap penetapan Pengganti Sementara (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 terhadap tersangka Hasto Kristiyanto.
Survei dilakukan atas nama ML, Anggota DPR RI, AW, Anggota DPR RI di Gedung Merah Putih KPK, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/1). )
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemanggilan sejumlah saksi dalam kasus Hasto dalam beberapa pekan terakhir. Kemarin penyidik memeriksa mantan Ketua KPU Arief Budiman dan Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam.
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan tersangka KPK akhir tahun lalu.
Keduanya diduga terlibat tindak pidana suap kepada Wahyu untuk memutuskan penggantian anggota DPR sementara Harun Masiku (pencalonan) masa jabatan 2019-2024.
Adapun Hasto juga didakwa menghalangi keadilan. Hasto dituding membocorkan Operasi Penangkapan (OTT) yang menyasar Harun pada awal tahun 2020.
Ia meminta Harun menenggelamkan ponselnya dan segera melarikan diri.
Hasto disebut memerintahkan salah satu anak buahnya, Kusanadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak terdeteksi KPK.
Tak hanya itu, banyak saksi terkait kasus Hasto yang disebut-sebut dikumpulkan sehingga tak memberikan keterangan yang sebenarnya. (ya/fra)