Jakarta, CNN Indonesia —
Perusahaan transportasi internet Maxim yang berbasis di Rusia dan beroperasi di Indonesia menolak menurunkan biaya aplikasi berukuran sangat besar yang dianggap sebagai mitra ojek online (ojol).
Manajer Pembangunan Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan pihaknya hanya melakukan pemotongan pajak sebesar 5-15 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Kedelapan UU Kementerian Perhubungan Nomor 6664.
“Dalam praktiknya, Maxim menawarkan diskon komisi sebesar 5-15 persen kepada mitra pengemudi, tergantung biayanya,” ujarnya dalam keterangannya tertanggal Jumat (17/1).
Dia menjelaskan bahwa Maxim menawarkan kepada mitra pengemudinya kesempatan untuk menerima potongan komisi pendaftaran melalui program yang berharga.
“Kami menghormati mitra pengemudi kami dan memberikan mereka kesempatan untuk mendapatkan penghasilan utama dan tambahan,” ujarnya.
Sebelumnya, perusahaan ojol dianggap mengurangi pendapatan karena tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, yaitu hingga 20 persen dari nilai penjualan.
Kepala Garda Indonesia (Ketum) Igun Wicaksono mengatakan, diskon yang diberikan partai tersebut kualitasnya bervariasi, ada yang mencapai 30 persen.
“Kami ingin melakukan pemotongan bertahap, permintaan pemotongan dibatasi 20 persen,” ujarnya saat dihubungi, Selasa, 14/1.
Pihaknya menilai penurunan klaim lebih dari 30 persen melanggar hukum yang berlaku. Padahal, dalam Keputusan Menteri Perhubungan KP Nomor 1001 Tahun 2022 disebutkan diskon dibatasi hingga 20 persen.
Namun, Igun tidak membeberkan nama aplikasi yang digunakan rekanan Ojol tersebut. Setidaknya ada empat aplikasi ojol di Indonesia, yakni Gojek, Grab, Maxim, dan InDrive. (dengan yang mana/yang mana)