Jakarta, CNN Indonesia —
Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Universitas Jakarta Muhammadiyah (UMY) Prof Ulung Pribadi menilai kendaraan patroli dan pengawalan (patwal) utusan khusus presiden perlu diperhatikan.
Menurut Ulung, pengawal khusus presiden harus mempertimbangkan urgensi tugas dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Peninjauan terhadap kebijakan ini akan memastikan efisiensi dan penggunaan yang tepat sasaran. Peninjauan tersebut juga penting untuk meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan fasilitas pemerintah oleh pejabat,” kata Prof Ulung, Rabu (15/1) seperti dikutip Antara.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi viralnya video mobil berwarna hitam bernomor RI 36 milik Wakil Khusus Presiden bidang Pemuda dan Seniman, Rafi Ahmed.
“Penggunaan patwal hendaknya diberikan kepada pejabat yang sedang mendesak menjalankan tugas publiknya, seperti presiden, wakil presiden, atau pejabat yang berhubungan langsung dengan keamanan negara,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia yakin, menyerahkan penduduk kepada pejabat yang tugasnya tidak mendesak akan sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat. Apalagi jika penggunaannya menimbulkan kontroversi di kalangan aktivitas sosial dan menjadi perbincangan di jejaring sosial.
Selain itu, menurut dia, pengamanan petugas patroli perlu ditinjau ulang karena melibatkan sumber daya yang besar, termasuk aparat kepolisian.
Sebelumnya, video yang diunggah akun @rieribet yang memperlihatkan seorang petugas patroli menunjuk ke arah seorang sopir taksi menjadi populer di media sosial X.
Dalam video tersebut, petugas patroli yang mendampingi kendaraan bernomor RI 36 membersihkan jalan dalam kondisi lalu lintas padat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Kemudian taksi itu berhenti karena ada truk yang berhenti di depannya. Saat hendak berpindah jalur, taksi tersebut dihentikan karena berada di jalur yang hendak dilaluinya.
Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patroli yang hendak membuka jalan. Saat dihadang, petugas menunjuk ke arah sopir taksi.
Berhari-hari masyarakat mencari identitas pemilik RI 36. Menko Budi Ari Setiadi dan Menteri Kepala BPN/ATR Nusran Wahid bahkan memberikan penjelasan khusus bahwa masing-masing dari mereka bukanlah pengguna mobil tersebut. mobil dengan nomor khusus RI 36.
Hingga beberapa hari kemudian, Rafi Ahmed mengaku soal pengguna mobil bernomor khusus RI 36 tersebut.
Benar ini mobil yang saya pakai, kata Rafi Ahmed dalam keterangan resmi yang diperoleh fun-eastern.com, Sabtu (11/1).
Namun, kata dia, saat kejadian ia tidak berada di dalam mobil karena masih ada ruang di dalam mobil RI 36 saat itu untuk menjemputnya.
Sementara Brigadir DK, penjaga kendaraan nomor RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembangunan Pemuda dan Seni Rafi Ahmed sudah kembali bertugas setelah mendapat teguran.
Diketahui, anggota tersebut mendapat teguran di media sosial atas dugaan tindakan sewenang-wenangnya dalam memerangi virus.
Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Polda Metro Jaya Argo Viona kepada wartawan, Senin (13/1) mengatakan, “yang bersangkutan telah diberikan tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahannya berupa teguran keras untuk memperbaiki perilakunya.”
“Setelah itu mereka akan kembali bekerja normal, namun tetap dalam pengawasan,” ujarnya.
Selain itu, Argo mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi aturan pengawalan pasca kejadian tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggota tidak bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya.
Penilaian sebagian, saat ini kami menunjuk pada dukungan teknis pengelolaan SOP, terutama hal-hal yang tidak manusiawi dan kurang ajar, ujarnya.
(Antara/anak)