Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan Bapak Mulyani Indrawati mengatakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di Indonesia relatif rendah dibandingkan negara lain.
Hal ini diumumkan setelah pemerintah resmi memutuskan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Pak Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Perekonomian di Kementerian Koordinator mengatakan, “Tarif PPN di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan banyak negara di dunia. Kalau kita lihat negara-negara emerging atau negara lain. Di kawasan dan dalam G20″ di Gedung Ekonomi, Jakarta Pusat, Senin (16 Desember).
Ia membandingkan beberapa negara berkembang seperti Brazil dengan tarif PPN sebesar 17%, sedangkan tarif pajaknya 24,67%. Saat itu, PPN di Afrika Selatan sebesar 15% dengan tarif pajak 21,4%.
“India memiliki PPN 18% dengan tarif pajak 17,3%,” ujarnya. Kemudian Türkiye dikenakan PPN sebesar 20% dengan tarif pajak 16%.
Setelah itu, PPN di Filipina sebesar 12% dan tarif pajaknya sebesar 15,6%. Saat itu, PPN Meksiko sebesar 16% dengan tarif pajak 14,46%.
“Jadi Indonesia yang saat ini (PPN) 11%, tarif pajak kita masih di 10,4%, itu bisa memberikan gambaran pekerjaan rumah dan reformasi yang harus kita lakukan. seperti negara lain. Tapi ini juga menunjukkan di mana letak Indonesia,” imbuhnya.
Namun ada juga beberapa negara yang memiliki tarif PPN lebih rendah dibandingkan Indonesia. Mereka adalah; Tarif PPN Vietnam, Malaysia, Korea, Jepang, Australia hanya 10%
Tarif PPN di Indonesia masih jauh lebih tinggi dibandingkan Singapura dan Thailand, yang masing-masing hanya sebesar 9% dan 7%. (Del/Asa)