Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri BUMN RI Eric Tohir angkat bicara soal pertimbangan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjalin kerja sama dengan maskapai selain Garuda Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.
“Nah, kalau kebijakan Kementerian Agama ingin membuka penerbangan dengan maskapai lain tentu gratis. Karena politik bukan milik kita,” kata Eric di Terminal 2F Bandara Soeta, Tangerang, Rabu (1/1).
Dia mengatakan, dalam hal ini Kementerian BUMN bukan pemegang kebijakan.
Eric pun meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada Garuda Indonesia atau Citilink dan Pelita Air.
Nanti tanyakan saja kepada CEO Garuda atau tentunya CEO Citilink dan Pelita yang bisa membangun ekosistem, ujarnya.
Wakil Menteri Agama Pastor Muhammad Syafii sebelumnya mengaku tengah mempertimbangkan kerja sama dengan maskapai selain Garuda Indonesia untuk musim haji 2025.
Ia mengatakan, pertimbangan ini diambil untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah agar lebih baik lagi ke depannya.
“Iya, jadi semakin banyak masyarakat yang memberikan pelayanan, semakin kompetitif pula pelayanannya. Jadi mungkin kita bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk ibadah haji tahun ini juga. Mungkin membuka peluang bagi maskapai lain, khususnya maskapai domestik,” ujarnya. Romo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).
Sebelum musim haji 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar juga mengusulkan Biaya Rata-Rata Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk ibadah haji 2025. dari Rp93.389.684,99 atau Rp93,4 juta.
Dijelaskannya, dari total BPIH tersebut, total biaya yang dibebankan kepada jemaah haji adalah sebesar Rp65.372.779,49 atau 70 persen dari total BPIH.
Sedangkan nilai usulan manfaat biaya haji tahun 2025. adalah Rp28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.
Selain itu, jumlah kuota jemaah yang diberikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat tambahan kuota.
Jadi kuota petugas haji Indonesia sebanyak 2210 orang. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan ibadah haji tahun 2024.
(mnf/DAL)