Jakarta, CNN Indonesia.
Kelompok militan Palestina Hamas pada Jumat (27/12) membantah klaim Israel tentang kehadiran pejuangnya di dalam rumah sakit yang digerebek tentara Israel di Jalur Gaza utara.
Tentara Israel menyerbu rumah sakit Kamal Adwan di kota Beit Lahia di Gaza utara pada hari Jumat 12/927, membakar sebagian besar rumah sakit tersebut dan memaksa pasien dan warga sipil yang terlantar untuk melarikan diri.
Militer Israel mengklaim bahwa serangan terhadap pusat medis tersebut menargetkan pejuang Hamas yang berada di dalam rumah sakit.
“Kami menolak kehadiran pejuang perlawanan di rumah sakit tersebut, yang terbuka untuk semua orang, termasuk organisasi internasional dan PBB,” kata Hamas dalam pernyataannya, seperti dilansir Anadolu.
Hamas mengatakan tuntutan Israel ditujukan untuk membenarkan kejahatan mengerikan yang dilakukan tentara Israel dengan mengevakuasi dan membakar seluruh bagian rumah sakit sebagai bagian dari rencana genosida dan pemindahan paksa penduduk Palestina.
Hamas mendesak PBB untuk membentuk panel investigasi untuk menyelidiki kejahatan Israel di Gaza utara, yang sedang mempelajari rencana pengusiran paksa dan relokasi penduduk pribumi.
Israel terus melanjutkan serangan darat skala besar di Gaza utara sejak 5 Oktober untuk mencegah Hamas berkumpul kembali. Namun, warga Palestina menuduh Israel berusaha menduduki wilayah tersebut dan mengusir paksa penduduknya.
Tidak tersedia cukup bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, obat-obatan dan bahan bakar yang diizinkan militer Israel masuk ke wilayah tersebut, sehingga penduduk yang tersisa berada di ambang kelaparan.
Serangan tersebut merupakan episode terbaru dalam perang genosida Israel terhadap Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.400 korban, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas invasinya ke Gaza. (wiw/wiw)