Jakarta, CNN Indonesia —
Kakurlanta Irjen Pol (Arjun) Pol Aan Sahanan menjelaskan, setiap jam di jalan raya, ada korban meninggal dunia akibat kecelakaan.
Hal itu disampaikan Aan pada Minggu (15/12) dalam kegiatan mengenang para korban kecelakaan lalu lintas di simpang HI, Jakarta Pusat.
“Angka kami menunjukkan lebih dari 152.000 kecelakaan lalu lintas dan lebih dari 27.000 korban jiwa. Artinya, setiap jam ada korban lalu lintas yang meninggal di jalan,” kata Aan.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab kematian terbesar setelah HIV/AIDS dan TBC. Oleh karena itu, melalui kegiatan tersebut, Aan mengingatkan pengguna jalan untuk selalu menaati aturan sebagai upayanya.
“Jika kita berhenti melakukan ini, jalan raya akan menjadi mobil pemadam kebakaran,” tambahnya.
Lanjutnya, “Saya mengajak seluruh keluarga di masyarakat untuk bersama-sama menaati peraturan lalu lintas yang ada. Salah satu upaya kita adalah dengan menaati peraturan yang ada, menaati petunjuk petugas agar kecelakaan lalu lintas tidak terjadi.
Dalam kesempatan tersebut, Aan menyampaikan selama libur Natal dan Tahun Baru (Naturo) akan dilakukan pembatasan pergerakan barang mulai tanggal 21 Desember.
Pengangkutan barang melalui jalan arteri hanya diperbolehkan antara pukul 22:00-05:00 WIB.
Katanya, “Sebenarnya kita ada pembatasan pergerakan barang, kita batasi mulai 21 Desember (Desember) dan operasional di jalan tol ini kita batasi sampai operasional selesai, kita tidak boleh masuk.” jalan tol.”
Ia juga mengidentifikasi tiga titik kemungkinan terjadinya kemacetan lalu lintas. Pertama, akses pelabuhan dan bandara serta ketersediaan pasar loak.
Kemudian lagi di jalan tol sendiri masih terdapat beberapa titik kritis yang berpotensi menimbulkan kemacetan, terdapat pembatas jalan, terdapat tempat istirahat, juga terdapat perilaku pengendara yang masih berhenti di bahu jalan. “ucap Aan.
Lalu ada juga kemungkinan kemacetan di jalan arteri dan jalan wisata, ada pasar ramai, pasar lebih dari 100, ada perlintasan kereta api, ada kerumunan orang, lanjutnya.
Ia memastikan ada pembatasan atau strategi untuk mencegahnya – setidaknya meminimalisir dampak yang akan terjadi nantinya.
(ryn/DAL)