Jakarta, CNN Indonesia –
Kasus penyiksaan terhadap anak seorang pengelola toko roti berinisial GSH di Pgigilan, Jakarta Timur telah disidangkan di pengadilan. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan tanda-tanda aktivitas kriminal.
“Angkat jari pada Sabtu (14/12),” kata Direktur Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat merekam, Minggu (15/12).
GSH diduga menyerang seorang kasir hingga mengalami cedera kepala. Lina mengatakan, saat ini ada empat orang yang diperiksa, antara lain korban, pacar korban, orang tua korban, dan GSH.
“Kami bekerja sama dengan penyidik. Kami meminta informasi kepada empat orang, termasuk lokasi yang ditentukan,” ujarnya.
Suara bencana
Korban berinisial D blak-blakan mengaku dianiaya oleh anak bosnya. Dia mengakui ada kursi yang dilempar ke arahnya. Dia mengatakan pelaku bangga dengan hukum.
D mengatakan, penganiayaan itu terjadi berulang kali hingga ia memutuskan untuk melaporkannya ke polisi. Bukannya takut, kata dia, pelaku justru mengatakan pembunuhnya tidak bisa mengurungnya.
“Sebelum kejadian itu, saya dilempar meja tapi tidak mengenai saya dan saya disebut babu dan orang miskin. Dia memandang rendah saya dan keluarga saya. ‘Saya tidak bisa masuk penjara, ‘Saya kebal hukum,’ kata D.
Pada Kamis (17/10), pelaku disebut kembali mengulangi perbuatan kurang ajarnya. Saat itu, pelaku meminta D untuk mengantarkan pesanan makanannya.
Namun D menolak karena ia sedang bekerja dan itu bukan bagian tugasnya.
Pelaku kejahatan pergi dan melakukan kejahatan. D terlempar beberapa benda, termasuk kursi hingga menyebabkan kepala korban terjatuh.
“Setelah saya menolak berkali-kali, akhirnya dia marah dan melemparkan saya ke atas patung batu, kursi, meja, ATM. Hal ini terjadi berkali-kali dan semua yang dilempar pelaku mengenai tubuh saya,” ujarnya.
“Setelah barang-barang saya dilempar ke sana, ayah pelaku menangkap saya dan menyuruh saya pulang, namun tas dan telepon saya tinggalkan. Aku terlempar ke belakang kursi ke arah mereka berkali-kali hingga akhirnya aku berlari dan masalah terselesaikan. “Aku bisa pergi ke tempat lain,” lanjutnya.
(ryn/fea)