Jakarta, CNN Indonesia –
Presiden PP Mohamed Heydar Nasir Prabowo Subianto berharap pemerintah menghindari kebijakan apa pun yang dapat menimbulkan reaksi masyarakat berupa penolakan dan penolakan.
Ia ingin pemerintah melakukan koreksi atau bahkan membatalkan kebijakan tersebut jika ada permasalahan di hadapan masyarakat, tanpa merasa gagal.
“Jika ada permasalahan dihadapan masyarakat atau masyarakat, maka wajar jika melakukan koreksi dan bila perlu membatalkan kebijakan tersebut, tanpa merasa menjadi pecundang atau pemenang, atau merasa malu demi kepentingan bangsa. Cara membangun bangsa”, kata Heydar dalam keterangannya Selasa (31/12) ini.
Heydar berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah bermanfaat bagi kepentingan dan kehidupan masyarakat. Sebab, pemerintahan baru telah mendapat kepercayaan sekaligus syarat baru untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan hak konstitusionalnya.
Di sisi lain, Haider juga mendukung upaya konsolidasi demokrasi dengan lebih memperkuat kualitas substantif demokrasi. Ia mengatakan, demokrasi yang sehat harus mendapat dukungan kuat dari seluruh lembaga pemerintah nasional.
Heydar juga ingin seluruh warga negara memiliki kesadaran politik yang cerdas dan kritis serta budaya politik yang partisipatif.
“Keberhasilan Indonesia dalam mencapai kualitas demokrasi yang penting akan diukur dari keberhasilan Indonesia dalam menghapuskan kebebasan berekspresi dan berserikat, kebijakan moneter, kebijakan perdagangan, penyalahgunaan kekuasaan dan kriminalitas yang dijamin secara konstitusi.” politik, serta segala jenis praktik politik yang melemahkan prinsip dan moral demokrasi.”
Lebih lanjut, Heydar juga menyoroti kepala daerah baru yang muncul pada Pilkada 2024 dan jika terpilih, Heydar berjanji kepada kepala daerah untuk memimpin daerahnya dengan etika dan tanggung jawab yang tinggi sesuai dengan konstitusi.
Ia juga meminta para bupati menghindari segala bentuk korupsi dan sikap berpuas diri, baik yang terselubung maupun yang terang-terangan. Ia juga meminta para bupati baru tidak melakukan kebijakan yang bersifat menghukum para pemimpin politik.
Dikatakannya: “Pemberian dan peruntukan tanah-tanah yang berada di bawah pengelolaan kepala daerah kepada siapa saja yang tidak dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran negara, yang berujung pada penggadaian tanah dan sumber daya alam.
(rzr/DAL)