Jakarta CNN Indonesia —
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggunakan aplikasi WhatsApp untuk mengirimkan konfirmasi tilang ETLE kepada pelanggar.
Direktur Lalu Lintas Metro Jaya Kombes Latif Usman Polda mengatakan, inovasi tersebut merupakan upaya menjadikan transformasi digital lebih efisien dan efektif.
“Pemberitahuan entri ETLE dulu lewat surat tertulis. WA sudah digital lewat pesan,” kata Latif kepada wartawan, Jumat (17/12).
Namun inovasi tersebut harus didukung dengan informasi nomor ponsel pemilik kendaraan.
Oleh karena itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan kebijakan untuk menyertakan telepon genggam pemilik kendaraan dalam proses registrasi STNK, baik itu STNK baru, perpanjangan, pemindahtanganan, dan sebagainya.
“Dan kini informasi nomor telepon Terdaftar ini menjadi database utama notifikasi digital ETLE melalui pesan WhatsApp,” kata Latif.
Latif menjelaskan, pelanggar yang nantinya mendapat notifikasi kartu ETLE melalui WhatsApp harus memberikan instruksi melalui website. https://etle-pmj.id
“Setelah itu, pelanggar harus memasukkan berbagai informasi di website. Dimulai dengan nomor registrasi mobil. Nomor handphone, kode referral, dan lain-lain,” kata Latif.
“Jika informasi yang dimasukkan benar, maka yang bersangkutan akan mendapat nomor atau kode Briva untuk melakukan pembayaran,” tambah (F/F).