Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi mengatakan situs renang atau kencan tersebut dikelola oleh pasangan berinisial IG (39) dan KS (39) di Jakarta dan Bali dan memiliki lebih dari 17.000 anggota.
Pada Selasa, 14 Januari, Direktur Ditressiber 4 Polda Metro AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan kepada wartawan, “Terkait situs ini, ada 17.732 anggota yang berpartisipasi dalam komunitas gay ini.”
Dalam pekerjaannya, pasangan ini menggunakan situs web yang digunakan untuk bertukar pasangan untuk acara bersama.
Peserta yang ingin melakukan aktivitas seksual harus mendaftar di website dan menjadi anggota. Selain itu, partisipasi gratis bagi anggota.
Nantinya, jika setuju dan mau, para peserta meminum “kopi bubuk” untuk mempelajari lebih lanjut tentang penerapan posisi seksual.
“Jadi ini awalnya dibuka melalui forum di website. Jadi jika mereka setuju untuk bergabung dalam forum tersebut, semua orang saling mengundang, begitulah cara kerja situs tersebut. Lalu mereka bertemu untuk ngopi ketemu. “Ketahuilah tanggal dan tempatnya, jadi itu awal setelah sepakat,” kata Direktur Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu.
Roberto mengatakan pasangan itu telah mengerjakan proyek tersebut selama setahun. Pesta gay swinger setidaknya digelar sepuluh kali di Bali dan Jakarta.
Kini pasangan yang ditetapkan sebagai tersangka itu mendekam di penjara. Keduanya dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi juga akan menjerat pasangan tersebut dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). (tidak/tidak)