Jakarta, CNN Indonesia —
Sebuah artikel yang memperlihatkan usulan organisasi masyarakat di Bekasi, Jawa Barat untuk meminta anggaran Rp 44 juta untuk acara Tahun Baru viral di media sosial.
Pimpinan organisasi masyarakat akhirnya buka suara soal usulan digelarnya acara Tahun Baru di Bekasi. Usulan ini disampaikan oleh struktur organisasi masyarakat di Bekasi Selatan.
Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila (MPC) di Bekasi mengatakan, Ariees Budiman, selaku Ketua PAC Pemuda Pancasila Bekasi Selatan membeberkan usulan acara tahun baru tersebut ke UGD. Ariyes menilai hal tersebut merupakan tindak pidana dan menjatuhkan sanksi administratif kepada Ketua PAC PP Bekasi Selatan.
“Kami sudah memanggil UGD terkait dan mengambil tindakan administratif,” kata Ariyes dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (28/12).
Mulai dari Majelis Pimpinan Nasional, Majelis Pimpinan Daerah hingga MPC Pemuda Pancasila telah mengeluarkan pedoman yang melarang pembagian resolusi Tahun Baru, Tunjangan Hari Raya (THR), dan resolusi yang tidak jelas tujuannya, kata Ariyes. lingkungan
“Setelah dipastikan EE adalah PAC yang mengajukan usulan tersebut, ED menyampaikan bahwa usulan tersebut bersifat sukarela dan tidak bersifat paksaan terhadap perusahaan, dan kegiatan tersebut meliputi santunan anak yatim dan kuliah tahunan, namun dalam usulan tersebut tidak merinci,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, UGD telah membuat video yang memperlihatkan orang-orang yang tersinggung dan meminta maaf kepada mereka. Lanjutnya, ED juga sudah mengarahkan panitia untuk menarik kembali usulan yang sudah beredar.
“ED kembali meminta maaf kepada masyarakat dan Karang Taruna Pancasila, karena usulan ini sudah viral. Pihaknya siap menerima sanksi yang diberikan organisasi sebagai bagian dari ‘pembinaan organisasi tersebut,” ujarnya. .
Sebelumnya di media sosial diketahui ada tangkapan layar usulan acara Tahun Baru. Proposal tersebut memuat rincian dana yang dibutuhkan untuk mensukseskan acara tersebut, serta menyertakan stempel organisasi masyarakat terkait dan tanda tangan pejabat kota.
Dalam foto dokumen yang viral tersebut, usulan organisasi kemasyarakatan tersebut diperuntukkan bagi para pengusaha dan pedagang Desa Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekas Selatan, Bekasi. Total dana perayaan tahun baru mencapai 44 juta MNT. Ketua dan sekretaris panitia menghimbau para pengusaha untuk ikut serta dalam suratnya.
Beberapa dana yang termasuk dalam lampiran proposal antara lain $1,5 juta untuk amplop, $500.000 untuk bahan membuat amplop, $15 juta untuk tarian anak-anak dan live dandut, $1 juta untuk peralatan pelindung, dan $1 juta untuk membeli perlengkapan Indonesia.
Selain itu, ada usulan pembelian 2 juta spanduk dan 1,5 juta dolar, 3,5 juta dolar untuk sewa tenda biru, dan 2 juta dolar untuk biaya tak terduga.
Menyikapi penyebaran virus tersebut, Kompol Bekas Selatan Kompol Untung Riswaji mengaku belum menerima informasi apapun dari masyarakat mengenai permintaan dana tahun baru dari badan masyarakat tersebut.
“Belum ada informasi dari masyarakat, warga, maupun pelaku usaha,” kata Untung kepada wartawan, Jumat (27/12).
Meski demikian, Untung berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan surat-surat informal yang beredar dan pesan-pesan viral di media sosial.
Ia juga memastikan partai akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat mengenai surat-surat informal dan mengganggu tersebut.
“Jika ada informasi yang masuk, kami akan melakukan tindakan pencegahan. Kami mengimbau warga dan dunia usaha untuk mengabaikan surat-surat yang tidak diketahui asalnya dan segera melaporkannya ke polisi,” ujarnya.
Baca cerita lengkapnya di sini. (tim/anak)