Jakarta, CNN Indonesia –
Polres Ternate mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan yang dilakukan Bawaslu, Bupati Ternate, Maluku Utara, berinisial KS.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menerima pengaduan KDRT dan Pengkhianatan KS.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan mengatakan, Kamis (12/12) “Badan Reskrim sulit menerima pengaduan tersebut pada 5 Desember 2024, sehingga kini Bareskrim mulai mengusut pengaduan tersebut.”
Menurut dia, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut.
Niko mengatakan, Reskrim Polres Ternate terus berupaya seprofesional mungkin menangani setiap laporan atau pengaduan yang masuk sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Sementara PFLP sedang melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Nanti akan kami informasikan jika ada perubahan baru. Kalau laporannya, perlu kami periksa apakah ada muatan kriminalnya,” ujarnya. .
Pekan lalu, Kern dilaporkan ke Polres Ternate oleh istri sahnya, J, setelah kedapatan sendirian membawa huruf V di sebuah hotel di Ternate.
Menunggu di luar hotel, J segera menghampiri keduanya.
Sesampainya di masjid, terjadi adu mulut antara C dan istrinya KS, yang saat itu tangan C mengalami lebam akibat perkelahian dengan ponsel. Merasa dikhianati, J melaporkan suaminya ke Polres Ternate pada Kamis (5/12).
(Antara/anak)