Jakarta, CNN Indonesia —
Shirina Munaf telah mengajukan gugatan cerai terhadap Bhaskar Mahendra Putra ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Humas PA Jakarta Selatan Suryana mengatakan, gugatan tersebut diajukan Sherina pada Kamis (16/1).
Suryana pun membenarkan, gugatan cerai bernomor 325/Pdt.G/2025 terhadap penyanyi solo tersebut telah dilayangkan. Sementara itu, sidang perdana perceraian Sherina dan Bhaskara akan digelar pada 30 Januari 2025.
Benar, gugatan cerai diajukan terhadap Bhaskar Mahendra Putra atas nama Shirina Manaf pada 16 Januari, kata Suryana, Jumat (17/1). “Sidang pertama Kamis, 30 Januari 2025,”
Soraya mengklarifikasi, kasus Shereena diajukan melalui e-court dan diwakili oleh pengacaranya, Arif and Associates. Sherina dan Bhaskara kemudian disebut akan menghadiri sidang pendahuluan dengan agenda mediasi.
Di sisi lain, Shereena juga dipastikan mengajukan gugatan cerai hanya terhadap suaminya. Dikatakan bahwa dia tidak memasukkan klaim lain seperti kepemilikan Ghana-Guinea.
Agenda pertama adalah agenda damai. Jika kedua belah pihak hadir maka akan dilakukan penyelesaian oleh majelis hakim, kemudian mereka akan melakukan mediasi dengan mediator, jika semua hadir, kata Suraya.
“Tidak ada [perkara properti guna-gini]. Tidak ada apa-apa, pokoknya tidak ada koleksi barang, guna-gini atau yang lainnya. Itu hanya kasus perceraian,” sambungnya.
Kasus tersebut mencuat setelah pernikahan Shera dan Baskara dikabarkan di ambang putus pada akhir tahun 2024 lalu, apalagi setelah bintang ventura Shera itu menghapus postingan pernikahannya dengan Baskara.
Berdasarkan pantauan, wajah Biskara sudah tidak ada lagi di feed Instagram Sherina. Apalagi, video pernikahan mereka Jumat (17/1) masih muncul di feed Instagram Basra.
Konon pertama kali keduanya bertemu adalah di gala premiere film Greats yang dirilis pada 2019. Bhaskara adalah salah satu pemeran film ini.
Shirina Munaf dan Bhaskara Mahendra Putra resmi menikah pada 3 November 2020 setelah berpacaran selama setahun.
Pernikahan selebritis digelar hanya untuk mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi Virus Corona (Covid-19). Upacara hanya dihadiri oleh anggota keluarga dekat, seperti orang tua, kedua mempelai, saksi pernikahan dan orang yang merayakan.
(frl/akhir)