Jakarta, CNN Indonesia —
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok belum memperpanjang kontrak salah satu pegawainya, Sandi Butter Butter, yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu.
Video tur kamar Sandy viral di media sosial. Video tersebut mengeluhkan rantai dan rem tangan pada alat pemadam kebakaran tidak berfungsi dengan baik.
Sertifikat pemutusan kontrak kerja diverifikasi dari sertifikat kerja yang dikeluarkan oleh pemadam kebakaran. Kirimkan salinan surat Anda.
Masa kerja mulai 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan keluar karena tidak diperpanjangnya kontrak,” dikutip surat tersebut.
Saat dihubungi, Sandhi mengaku belum menerima surat tersebut secara langsung.
“Saya datang ke kantor, ketika saya datang (teman bertanya) apakah suratnya tidak Anda terima?” Katanya disuruh pulang, saya tanya ke anak saya, (jawabnya) “Iya pak, baru kemarin”. Ucapnya saat dihubungi, Selasa (7/1).
Sandi mengaku tidak mengetahui kontraknya belum diperpanjang. Dia mengatakan, proses kontrak pemadam kebakaran diperpanjang setiap tahunnya.
“Saya tanya kenapa saya lari. Saya tanya apa masalahnya?” Masalah pribadi atau apa? Inilah dunia kerja, jika saya melakukan kesalahan di dunia kerja maka saya akan dipecat.
Pada pertengahan tahun 2024, video Sandi, Pejabat Energi Kota Depok, memperlihatkan perangkat operasional yang rusak. Sandhi mengeluhkan rantai dan rem tangan mobilnya tidak berfungsi dengan baik.
“Assalamu Alaikum Wa Rahmatullah Wa Barakatah, Selamat datang berkunjung ke Ruang Kantor Pemadam Kebakaran Kota Depok. Ya silahkan warga Kota Depok, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, setiap ada panggilan UPT dan UPT lainnya yang datang tidak kami terima. Saya ingin melakukannya, tapi kami sarafnya patah,” kata Sandi, dalam video tersebut.
(yo/tsa)