Jakarta, CNN Indonesia —
Berdasarkan perhitungan Jagadunia2024.org, pasangan calon Erna Lisa-Wartono menang 100 persen pada Pilkada Banjarbaru 2024.
Angka partisipasi pemilih sebesar 100 persen itu berdasarkan data 399 dari 403 TPS atau sekitar 99,01 persen.
Data yang ada di website Jagga Sora bukanlah hasil resmi dan final. Hasil ringkasan berdasarkan jumlah dan sebaran TPS C. Gambar yang diterima.
JagaSuara 2024 merupakan gerakan partisipasi masyarakat yang bergotong royong memantau proses penghitungan suara pada pemilu 2024 dengan cara mengumpulkan gambar dan data pendataan suara di setiap TPS dengan menggunakan aplikasi mobile dan web
Gambar dan hasil bacaannya akan dikirimkan ke server untuk diringkas dan dapat dijadikan bahan perbandingan dengan hasil resmi KPU.
Perolehan suara 100 persen tidak lepas dari apa yang terjadi di Banjarbaru.
Pilkada di daerah itu awalnya mempertemukan dua pasangan calon. Selain Erna Lisa-Wartono, ada juga pasangan Mohammad Aditya-Syed Abdullah.
Belakangan, dilansir detikcom, PU Banjarbaru membekukan pencalonan Aditya Syed. Paslon nomor urut 2 diduga melakukan pelanggaran administratif berdasarkan Pasal 71 ayat (3) dibaca ayat (5) UU Pilkada.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan pasangan calon Aditya Syed enam bulan sebelum pengangkatan.
Kebijakan pemberhentian sementara pencalonan Aditya Syed tertuang dalam surat KPU Kota Banjarbaru Nomor 747/PL.02.3-SD/6372/2024. Surat tersebut ditandatangani Ketua KPU Dahtiyar, Anggota KPU Narmadina, Resty Fatima Sari, Hirianto, dan Haris Fazilah.
Meski didiskualifikasi, nama dan foto Aditya Syed muncul di kertas suara. Namun PU Banjarbaru menyatakan suara tidak sah jika pemilih memilih pasangan calon nomor urut 2 dalam surat suara.
Misalnya, berdasarkan hasil Dokumen C di TPS 01 Kelurahan Guntung Paikat, suara Erna Lisa-Wartono hanya 77, namun jumlah suara tidak sah mencapai 243.
Di TPS 03 kecamatan yang sama, Erna Lisa Wartono hanya mendapat 67 suara. Kemudian jumlah suara tidak sah mencapai 178.
Di TPS 07 Kecamatan Kamuning, pasangan calon Erna Lisa Wartono hanya memperoleh 57 suara. Sedangkan jumlah suara tidak sah mencapai 189. Di TPS 12 Kecamatan, paslon Erna Lisa-Wartono baru memperoleh 52 suara. Sementara jumlah suara tidak sah mencapai 250 suara.
Satu lagi di TPS 5 Desa Loktabit Selatan. Pasangan calon Erna Lisa Wartono hanya memperoleh 47 suara. Sementara jumlah suara tidak sah mencapai 211 suara.
Spesifikasi prosesor
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Dahtiyar mencatat, di antara hasil pemungutan suara, suara tidak sah tidak hanya terkait pasangan calon yang tidak memenuhi syarat.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Sirkap 2024, terdapat dominan suara salah.
Suara salah berjumlah 78.807 suara (68 persen), sedangkan pasangan Lisa Wartono memperoleh 36.113 suara (32 persen).
Dahtyar menjelaskan tata cara penghitungan dan penetapan pemenang dengan mengacu pada Keputusan PU Nomor 1774 Republik Indonesia Tahun 2024.
Berdasarkan perintah KPU, kata dia, aturan pemilu di Kota Banjarbaru tidak menggunakan metode kotak kosong, melainkan pasangan calon.
“Pada varian surat suara salah, tidak terjadi pembatalan seluruh suara pasangan calon,” kata Antara, Senin (2/12), mengutip Dahtiyar.
Ia menegaskan, suara tidak sah bukan berarti surat suara tersebut merupakan surat suara pasangan calon yang dibatalkan.
Pada varian ini, lanjutnya, terdapat ikat pinggang yang diberi tanda gambar dua pasang, ada yang tidak diberi tanda sama sekali, ada yang dicoret, ada yang di atas, di kiri, dan bagian luar kolom juga diberi tanda di tengah.
“Itu tidak bisa dimonopoli atau diklaim sebagai surat suara pilihan bagi calon yang diskors,” ujarnya.
Ditegaskan kembali, penggolongan suara tidak sah tidak hanya berkaitan dengan suara pasangan calon yang didiskualifikasi KPU pada 31 Oktober 2024.
“Jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama pihak luar penyelenggara pemilu,” ujarnya. (dari/di sini)