Jakarta, CNN Indonesia —
Pagar misterius membentang 30 kilometer dari laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Instansi pemerintah yang berbeda tidak dapat memastikan siapa pemilik pagar tersebut.
Keberadaan pagar tersebut diketahui dari laporan warga kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. DKP sudah beberapa kali melakukan penyelidikan, namun pagarnya masih terus bertambah.
Anehnya, pemerintah pusat dan daerah mengaku tidak mengetahui siapa pemilik pagar tersebut. Ombudsman pun turun tangan mengecek hal tersebut.
Berikut beberapa fakta tanggul laut misterius di Laut Tangerang:
Terkait keluhan warga
Eli Susiyanti, Ketua DKP Provinsi Banten, mengatakan pemberitahuan pertama kepada warga diterima pada 14 Agustus 2024. Lima hari kemudian DKP mengecek lokasi dan menemukan tanggul sepanjang 7 kilometer.
DKP melakukan pemeriksaan tembok laut sebanyak empat kali. Mereka menemukan bahwa izin untuk membangun pagar tersebut belum diperoleh dari pengelola daerah maupun pengelola desa.
Mereka juga bekerja sama dengan berbagai instansi dalam setiap pemeriksaan, seperti TNI Angkatan Laut, Polda Tangerang, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Banten. Namun, mereka menemukan bahwa pagar tersebut terus bertambah panjang setiap kali mereka memeriksanya.
Kita riset bersama dan panjang lautnya mencapai 13,12 km, terakhir 30 km, kata Eli dalam diskusi publik di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa, 1 Juli. jangan mendetik keuangan.
Pagar “tanah tak bertuan”.
Suharyanto, Direktur Perencanaan Kawasan Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengaku tidak mengetahui siapa yang membangun pagar tersebut. Dia mengatakan ombudsman sedang melakukan penyelidikan
Saat ditanya apakah pagar tersebut ada kaitannya dengan proyek renovasi, dia belum bisa memastikan. Dia mengatakan, tidak ada dokumen izin terkait hal itu.
“Yah, kami tidak tahu. Kami baru mengetahui (klaim) itu ketika permohonan diajukan di kawasan laut dan ada usulan dalam permohonan. Itu tidak ada,” kata Suharyanto.
Meluas ke wilayah pesisir di 16 desa
Eli mengatakan, pagar tersebut dibangun di atas tanah yang masuk dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023-2023 (Perda) Nomor 1 yang diimplementasikan dalam Rencana Daerah Provinsi Banten Tahun 2023-2043.
Pagar laut misterius Kabupaten Tangerang menghubungkan wilayah pesisir dengan 16 desa di 6 kecamatan. Terdapat 3.888 masyarakat pesisir yang bekerja sebagai nelayan dan terdapat 502 petani di wilayah tersebut.
Menurut Badan, keberadaan pagar laut membuat nelayan kesulitan mencari ikan. Mereka harus menempuh perjalanan jauh untuk mencapai tempat penahanan.
“Ini dampak yang mengganggu hak nelayan karena adanya tanggul,” kata Eli.
(dhf/sfr)