Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana menaikkan batas komponen lokal pada tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk telepon seluler, komputer genggam, dan tablet (HKT) menjadi 40 persen.
Saat ini, permintaan telepon seluler Cs pada tingkat komponen lokal sebesar 35 persen
Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Angkut dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengatakan, rencana kenaikan TKDN telah disepakati dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Rencananya kedua menteri akan mencapai kesepakatan. Mengingat pagu TKDN untuk HKT harus dinaikkan menjadi 40 persen, kata Setia kepada wartawan di Kecamatan Sikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/7), seperti dilansir Detikfinance. .
Menurut dia, TKDN produk HKT saat ini berada 35 persen di bawah standar minimal yang ditetapkan Komdigi. Oleh karena itu, perlu diperbaiki.
“Kementerian Perindustrian wajib menyiapkan cara penghitungannya dari sisi teknis,” jelasnya.
Meski baru sebatas rencana, Setia menegaskan asosiasi produk HKT sudah sepakat untuk meningkatkan TDKN-nya.
“Pada pertemuan terakhir dengan serikat pekerja, mereka mencapai kesepakatan. Karena ada beberapa bagian yang bisa dioptimalkan untuk TKDN,” tutupnya.
(ldy/pta)