Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abo Bakr al-Habsi mempertanyakan pentingnya keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika kinerja kepolisian dan kejaksaan baik.
Aboye awalnya bertanya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin apakah Jaksa Agung akan mengusut arus kas mantan pejabat Mahkamah Agung Zaroff Ricker yang menerima total Rp 920 miliar antara tahun 2012 hingga 2022 untuk penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Apakah Jaksa Agung sudah tahu berapa besarannya, tanya Aboye dalam rapat Komisi III dengan Jaksa Agung di Kompleks Senat, Rabu (13/11).
Abo menduga, kepuasan sekitar Rp 1 triliun itu akan mencantumkan banyak nama pihak lain jika diusut.
“Kalau nilainya besar tentunya hamba Allah ZR telah membantu banyak hal dan tentunya banyak pihak yang terlibat,” ujarnya.
Aboye kemudian menutup sidang dengan menanyai ST Burhanuddin. Ia lantas berdoa agar jajaran Kejaksaan Agung dan kepolisian semakin membaik.
Kemudian, dia juga mempertanyakan pentingnya keberadaan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika kepolisian dan Kejaksaan Agung sedang berkinerja baik.
Saya berharap ke depan kerja Adhyakasha lebih baik lagi. Saya lihat kalau Polri bagus, JPU bagus, itu sudah cukup. Kenapa? Ada KPK lagi? ?” , katanya.
Sementara itu dalam rapat yang sama, Anggota Komisi III DPR dari PDIP Stevano Rizki Adranaks mengusulkan agar Burhanuddin diangkat menjadi Pak Restorative Justice.
Namun di sisi lain, ia juga meminta Burhanuddin mengawal beberapa program strategis di bawah pemerintahan baru Prabowo Subiano. Terutama dalam rangka program kemandirian pangan. Ia mengingatkan agar selama pelaksanaan program tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Sebab, dia yakin program tersebut akan menghadapi trial and error di lapangan.
“Karena tidak bisa dipungkiri pasti akan banyak trial and error di lapangan. Maka sekali lagi prinsip restorative justice bisa ditegakkan,” kata Stivano. Sekretaris Menneg membeberkan alasan Prabowo tidak menggantikan calon presiden Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Negara (Menseng) Prasetio Hadi membeberkan alasan Presiden Prabowo Subiano tidak mengubah isi kejutan yang diterima DPR untuk calon pimpinan dan anggota Dewan Pengawas KPK.
Kejutan yang diterima DPR, Prabowo tidak mengubah nama calon pimpinan dan anggota dewan pengawas KPK yang diutus Presiden ke-7 Jokowi. Hadi mengatakan, Presiden Prabowo menghormati proses yang dilakukan panitia pemilihan.
Idenya tentu kita hormati prosesnya, prosesnya sudah berjalan, proses pemilu sudah berjalan, kata Hadi di Jakarta.
Hadi mengatakan, Prabowo juga meyakini nama-nama yang disaring Pensil adalah orang-orang terbaik di Tanah Air yang mampu memimpin KPK.
Intinya pasti akan dipilih sosok-sosok terbaik, jadi Pak Presiden merasa kita harus menghormati prosesnya, jadi silakan dilanjutkan, ujarnya.
Daftar kejutan itu memuat 20 nama anggota Devas KPK, masing-masing 10 wakil presiden, dan calon yang akan dipilih DPR. DPR juga melalui rapat paripurnanya menyatakan menerima supremasi Presiden yang ditandatangani Presiden Prabowo.
Melalui surat ini, DPR kemudian akan meminta salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi III DPR, untuk menindaklanjuti hal tersebut. Dalam waktu dekat, mereka akan melakukan uji kelayakan dan keadilan serta menyeleksi lima dari 10 nama pimpinan utama KPK dan calon orang dewasa untuk dihadirkan atau dikembalikan ke Presiden. Nama-nama tersebut harus diserahkan sebelum masa jabatan pimpinan KPK saat ini berakhir pada awal Desember.
(anak/thr/DAL)