Jakarta, CNN Indonesia —
TNI Angkatan Darat buka suara terkait beredarnya foto George Sugama Halim, putra seorang bos toko roti di Jakarta Timur yang diduga menganiaya karyawannya, berpose bersama beberapa anggota TNI.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan, foto yang beredar di media sosial merupakan foto lama yang diambil empat tahun lalu, jauh sebelum kejadian penganiayaan terhadap George.
Menurutnya, beberapa anggota dalam foto yang beredar bahkan sudah pensiun.
“Diambil 4 tahun lalu tepatnya tahun 2021, jauh sebelum kejadian pencabulan yang viral saat ini. Bahkan salah satu anggota Polisi Militer yang fotonya beredar di media sosial X sudah lama pensiun,” kata Wahyu saat dikonfirmasi. pada hari Senin. (16/12).
Wahyu mengatakan, persahabatan anggota Polisi Militer di foto itu dengan George hanya sebatas teman yang sudah terjalin cukup lama. Ia membantah jika para anggota tersebut merupakan pendukung George.
“Cerita Polisi Militer TNI Angkatan Darat yang mendukung anak pemilik toko roti itu tidak benar sama sekali,” ujarnya.
Wahyu menegaskan, tindakan George tidak ada kaitannya dengan institusi Polisi Militer TNI AD atau personel Polisi Militer TNI AD.
Proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa intervensi sedikitpun dari pihak militer Indonesia karena tidak ada kaitannya, ujarnya.
Sebelumnya, anak seorang pengelola toko roti berinisial GSH di Pgigilan, Jakarta Timur diduga menganiaya karyawannya, seorang wanita berinisial D.
Diakui D, penganiayaan tersebut terjadi beberapa kali hingga ia memutuskan untuk melaporkannya ke polisi. Bukannya takut, kata dia, pelaku justru menyebut korban tidak bisa memenjarakannya.
Puncaknya terjadi pada Kamis (17/10), saat pelaku meminta D mengantarkan pesanan makanannya. Namun D menolak karena ia bekerja dan itu bukan tugasnya.
Pelaku kemudian menjadi gila dan menganiaya. D dilempar menggunakan beberapa benda termasuk kursi hingga menyebabkan kepala korban bocor.
D kemudian melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada pihak berwajib pada Jumat (18/10). Hampir dua bulan kemudian, polisi menangkap pelaku di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. George pun ditetapkan sebagai tersangka. (kaya/tidak)