Medan, CNN Indonesia —
Sebanyak 19 calon walikota (Pasron) pemenang Pilkada 2024 terpilih menjadi kepala daerah oleh Panitia Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah di Provinsi Sumatera Utara (Smut) pada Kamis (9/1).
Koordinator Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Robbie Effendi mengatakan, jadwal pelaksanaan penetapan calon kepala daerah dilakukan secara serentak di masing-masing KPU.
“Hari ini total bupati/wakil bupati dan dua wali kota/wakil wali kota dilantik secara serentak sebanyak 19 orang. Jadwal rapat pimpinan pelantikan dikoordinasikan oleh masing-masing KPU tingkat kabupaten/kota,” kata Roby kepada CNNI Indonesia. Com.
Meski keputusan sudah selesai, namun pengangkatan kepala daerah terpilih tetap menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagry), tambah Roby.
“Untuk saat ini upacara peresmiannya masih menunggu pemerintah pusat karena merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri dan instansi terkait,” ujarnya.
Roby menambahkan, putusan terhadap 14 kabupaten kota lainnya serta satu calon gubernur dan wakil gubernur Sumut sempat tertunda karena menunggu penyelesaian perkara PHP (perselisihan hasil pemilu) di Mahkamah Konstitusi.
“Sisa 14 kabupaten di kota itu akan diambil keputusannya sambil menunggu hasil sidang PHP di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
19 calon kepala daerah yang akan dilantik menjadi kepala daerah terpilih berasal dari daerah sebagai berikut: 1. Kabupaten Pak Pak Bharat 2. Shiborga 3. Kabupaten Langkat 4. Kabupaten Batubala 5. Tebing Tinggi 6. Kabupaten Daira 7. Labhan Batu Utara 8. Tanjung Balai 9. Palangawa 10. Nias Barat 11. Tapanuri Selatan 12. Nias 13. Gunung Sitri 14. Pagi 15. Kami memiliki 16 anggota. Padangsidimpuan17. Partha 18. Karo 19. sergey
(fnr/anak)