Jakarta, CNN Indonesia —
Polres Tangerang menetapkan tersangka bernama Ajath Supriyatna alias AS (32), yang menyewa mobil bos korban untuk disewakan di Rest KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Provinsi Tangerang, Banten.
Selain itu, Puspomal juga menangkap dua personel TNI Angkatan Laut terkait penembakan seorang pengelola rental mobil. Bos tol, IAR (48) tewas usai ditembak komplotan terduga pencuri mobil di rest area Tol Tangerang-Merak sepanjang 45 km pada Kamis (1/2) dini hari WIB.
Sebanyak empat pelaku ditangkap terkait penembakan seorang manajer rental mobil. Dari empat tersangka kejahatan tersebut, dua di antaranya merupakan personel TNI. Kabid Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan, dua personel TNI Angkatan Laut saat ini diamankan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
“Kami sedang berkoordinasi dengan Puspom yang sedang melakukan proses penyelidikan,” kata Purbava di Tangerang, Sabtu (1/4).
Dalam kasus tersebut, Purbava mengatakan AS selaku penyewa mobil sewaan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan mobil tersebut.
“Ajat ini sudah pasti tersangka, diduga pemilik mobil sopir taksi yang terluka,” ujarnya.
Selain Ajat Supriatna, Purbawa mengatakan tim penyidik Polres Tangerang juga berhasil menangkap tersangka pelaku kejahatan lainnya yaitu I.
Katanya, saya diduga membantu dan bersekongkol dalam percobaan pencurian mobil sewaan milik korban IAR.
“Yang start lainnya saya. Benar dia tidak hadir dalam kecelakaan itu, tapi saya ditangkap karena penggeledahan dan pengembangan, posisinya berencana menghancurkan mobil tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di rest area KM45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Provinsi Tangerang, Banten pada Kamis (1/2) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, dua orang yakni IAR dan RAB menjadi korban. Salah satu dari dua korban adalah seorang bos rental mobil yang kini dinyatakan meninggal dunia akibat tertembak di bagian dada.
Kemudian, pada Jumat (3/1), polisi berhasil menangkap penyewa mobil yakni Ajath Supriyatna dan saya sendiri di kawasan Pandeglang, Banten.
Usai ditahan, terduga penembak yang merupakan anggota TNI dikabarkan ditangkap Polisi Angkatan Laut (Puspomal).
Informasi penangkapan warga tersebut disampaikan Panglima Polisi TNI Mayjen Yusri Nuryanto saat menanggapi kejadian penembakan di rest area KM45 yang terletak di Jalan Tangerang-Merak.
Pelaku ditahan di Puspamala, kata Yusri.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Jumat, menegaskan, para prajurit yang terlibat dalam pembuangan mobil dan menembak pengelola persewaan akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang ada.
“Akan segera dilakukan penyidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah akan dilakukan tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Jika terbukti (didakwa) akan dipecat dan dipenjara,” kata Jenderal Agus.
(Antara/anak)