Jakarta, CNN Indonesia —
BPJS Kesehatan tidak hanya dapat mengurangi atau meniadakan biaya pemeliharaan atau operasional, tetapi juga menanggung pembelian alat kesehatan.
Terdapat tujuh manfaat kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan yang dapat diakses secara mandiri oleh peserta.
Paket kesehatan ini memberikan jaminan kesehatan bagi pesertanya mulai dari perawatan hingga pembedahan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menanggung beberapa manfaat kesehatan.
Tujuh obat yang ditanggung BPJS Kesehatan dan cakupannya sesuai Kementerian Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 47.1. Pendengar
BPJS Kesehatan juga akan menanggung biaya alat bantu dengar. Untuk menerima instrumen ini, peserta harus memiliki diagnosa medis, tanpa membedakan satu atau dua telinga dan satu telinga.
Nilai tertinggi alat bantu dengar yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah Rp 1,1 juta. Alat ini dikeluarkan lebih dari sekali setiap lima tahun untuk indikasi medis berdasarkan resep dokter THT.2. Kerah leher
Cervical brace atau penyangga leher ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Harga penyangga leher tertinggi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah Rp 165rb.
Penyangga leher dapat diberikan lebih dari sekali setiap dua tahun untuk indikasi medis3. Kacamata hitam
Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki gangguan penglihatan dan kondisi medis mungkin memerlukan kacamata. Sertifikat ini dapat digunakan setelah peserta memberikan konsultasi dokter mata dan hasil pemeriksaan mata.
Maksimal perlindungan mata untuk klaim asuransi Kelas 3 adalah Rp 165k, klaim asuransi Kelas 2 adalah Rp 220k dan klaim asuransi Kelas 1 adalah Rp 330k. Kacamata ini dapat diberikan lebih dari sekali setiap dua tahun.
Kebanyakan lensa yang ditanggung oleh BPJS memiliki ketentuan minimal harus 0,5 dioptri untuk lensa sferis dan 0,25 dioptri untuk lensa silinder.
4. Sumbu
BPJS Kesehatan juga akan menanggung pembelian perbekalan kesehatan yang dibutuhkan peserta BPJS. Tongkat menopang badan atau tungkai sehingga tungkai tidak menopang seluruh beban tubuh.
BPJS Kesehatan menanggung biaya pegawai paling banyak Rp385.000 dan diberikan tidak lebih dari satu kali dalam lima tahun untuk instruksi medis.5. korset tulang belakang
Peserta dapat meminta alat penyangga tulang belakang kepada BPJS Kesehatan. Kawat gigi tulang belakang digunakan untuk menopang tulang belakang dengan mengurangi tekanan pada tulang belakang dan persendian.
BPJS Kesehatan mematok harga korset tulang belakang maksimal Rp 385 ribu. Korset ini dapat diberikan lebih dari sekali dalam dua tahun sesuai petunjuk medis 6. Memperbaiki prostesis
Selain itu, BPJS Kesehatan juga akan menanggung biaya prostesis buatan atau kaki palsu. Besaran tertinggi untuk produsen mobil yang tutup adalah Rp 2,75 juta.
Prostesis ini diberikan lebih dari sekali setiap lima tahun sesuai indikasi klinis dan diberikan berdasarkan resep dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi.7. Meluruskan gigi
Selain itu, BPJS Kesehatan juga dapat menanggung masyarakat yang membutuhkan gigi palsu atau prostesis. Gigi palsu dapat diberikan jika gigi hilang akibat pencabutan atau trauma.
Gigi palsu yang ditanggung BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,1 juta. Saat ini harga tertinggi seorang budak adalah Rp 550 ribu. Gigi palsu dapat diberikan lebih dari satu kali dalam dua tahun, tergantung pada indikator kesehatan gigi yang sama.
Itulah tujuh alat bantu kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain alat bantu dengar, alat bantu dengar, kacamata, kruk, alat bantu tulang belakang, alat bantu gerak, dan alat bantu gigi. (juh/juh)