Jakarta, CNN Indonesia —
Luther T. Panjaitan, Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia buka keterangan soal gugatan yang dilayangkan kelompoknya terhadap perusahaan lokal PT Worcas Nusantara Abadi atas penggunaan nama Denza di Indonesia.
Menurut Luther, pihaknya telah mendaftarkan merek Denza sejak 2012 di dunia. Denza merupakan merek mobil BYD yang tersebar di seluruh dunia. “Memang benar kami telah mengajukan gugatan ke pengadilan terkait klaim nama merek Denza. Sebab, kami telah mendaftarkan merek & paten Denza di seluruh dunia sejak tahun 2012,” kata Luther pada CNNIndonesia, Senin. 20/1).
Brand Denza di Indonesia sepertinya terdaftar pada tahun 2023 tanpa latar belakang yang tidak boleh berada di industri yang sama.
Luther berharap proses hukum BYD terkait merek Denza bisa berjalan lancar untuk mendukung pergerakan industri otomotif tanah air.
“Kami berharap proyek ini terlaksana tanpa kendala dan membantu masa depan industri mobil tanah air. Dia berkata.
Sebelumnya, BYD Company Limited mengajukan pengaduan tertulis terhadap PT Worcas Nusantara Abadi (WNA) terkait penggunaan produk Denza di Indonesia ke Pengadilan Tinggi Niaga Jakarta yang didaftarkan pada 3 Januari 2025.
Denza merupakan salah satu brand mobil BYD yang berkomitmen meluncurkan MPV listrik Denza D9 pada 22 Januari 2025.
Denza hadir di Indonesia mulai tahun 2024 di salah satu pameran mobil dalam negeri. Saat ini BYD sedang meninjau model Denza pada 8 Agustus 2024.
(kaleng/mikrofon)