Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Sumber Daya Manusia Yasirli ingin fokus pada penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025 pada 100 hari kerja pertama di kabinet Merah Putih.
“100 hari pertama (pekerjaan) terkait dengan UMP (2025). Kita akan bahas,” jelas Yasirli saat jumpa pers usai serah terima tugas Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, Selasa (22/). 10)
Menurut dia, penetapan UMP tahun 2025 merupakan isu strategis. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara bersama kelompok kerja dan pengusaha sedang mencari solusi terbaik untuk penghitungan gaji pegawai tahun depan.
“Kami yakin akan berusaha mencari solusi terbaik dengan kerjasama rekan-rekan dan apindo (pengusaha),” tegas guru besar Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.
Calon menteri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memahami Presiden Pravo Subianto menginginkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Keinginan Pravo untuk kesejahteraan bangsa Indonesia diungkapkan dalam pidato pertamanya usai peresmian gedung MPR RI.
Namun Menteri Sumber Daya Manusia Yasirli mengatakan, cakupan kesejahteraan itu luas.
“Kesejahteraan itu luas, tidak hanya pengupahan. Kalaupun bicara pengupahan, tidak hanya UMP saja, ada juga pengupahan yang berbasis produktivitas,” tuturnya.
Yasirli mengatakan, tujuan utamanya adalah mewujudkan keinginan Pravo untuk mensejahterakan masyarakat. Namun, satu kementerian saja tidak bisa meningkatkan kesejahteraan. Ia berharap adanya kerja sama dan koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya.
Namun Yasirli belum berani menjawab apakah UU Cipta Kerja akan diubah atau tidak.
Yasirli berkata, “Beri kami waktu untuk aturan-aturan ini. Saya belum bisa bilang seperti apa. Tentu saya yakin yang pertama presiden (Provo) harus ada arahannya.”
Kedua, nanti kita akan didukung oleh sekelompok ahli, termasuk ahli hukum, yang akan mencoba mencari tahu seperti apa. Nanti kita lihat bagaimana implementasinya selama ini, ujarnya.
Terpisah, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Inda Anggoro Putri mengatakan, aturan terkait UMP 2025 berdasarkan PP gaji yang berlaku saat ini. Diakuinya, telah terjadi perang antara pengusaha dan Dewan Pengupahan Nasional.
Putri mengatakan, perdebatan berkisar pada nilai alpha (α) atau pengali pada rumus UMP 2025.
Pengusaha diklaim kecewa karena beberapa indeks dengan alpha tertinggi tetap berada di 0,30 Namun, Dewan Gaji Nasional telah menyarankan pelonggaran hingga level 1
Harga penyesuaian upah minimum tahun depan dihitung dengan menambahkan indeks tertentu (α) pada produk inflasi dan periode pertumbuhan ekonomi. Lalu kita kalikan dengan upah minimum tahun berjalan
Jika level alpha dilonggarkan menjadi 1, berarti ada kemungkinan persentase kenaikan UMP akan lebih tinggi. Sebaliknya, beberapa indeks yang lebih kecil akan mengurangi kenaikan UMP pada tahun depan.
Berikut rumus persentase pertumbuhan UMP 2025:
UMP 2025 = inflasi + (pertumbuhan ekonomi X indeks tetap atau alpha).
(skt/pta)