Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi menetapkan AZR (19) dan SD (22) sebagai tersangka pembunuhan bocah berusia 5 tahun di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dua tersangka, sepasang suami istri, ditangkap.
“Kedua pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kita akan tangkap secepatnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Yaya Kombes Ade Ari Syam Indradi usai dikonfirmasi, Minggu (12/1).
Penemuan jenazah bocah 5 tahun terbungkus sarung di sebuah toko di Jatibaru, Tambun Selatan, Tambun Selatan pada Senin pagi (6/1) membuat heboh. Anak tersebut dianggap berusia lima tahun.
Pak Korban X mengira dia berumur 4 atau 5 tahun (laki-laki), kata Ade Ari dalam siaran persnya, Selasa (7/1).
Mendapat kabar penemuan jenazah tersebut, tim Reserse Metro Bekasi langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dalam pemeriksaan, korban berbaring telentang dan ditutupi kain sarung berwarna hitam. Korban juga terlihat mengenakan celana panjang dan kaos pendek.
“Pada tubuh korban terdapat luka lecet di pipi kiri, luka di telinga kiri, luka bakar rokok di pinggang, pipi dan kaki, di kepala bagian tengah, dan di punggung. Ada luka dan luka. kanan atas pinggang dan mulut orangnya mengeluarkan darah,” kata Ade Ari.
Jenazah korban dilarikan ke RS Polri Kramat Jati setelah dilakukan visum. Polisi Tambun Selatan sedang menyelidiki kasus ini. (ryn/gil)