Jakarta, CNN Indonesia –
Pemerintah berencana mengirimkan lulusan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ke daerah transmigrasi untuk melakukan transformasi pertanian dari tradisional menjadi modern.
Hal ini dikarenakan lulusan LPDP memiliki kewajiban 2N+1 mengenai kawasan transmigrasi sebagai bagian dari Strategi Transmigrasi Patriot yang sedang dikembangkan. 2N + 1 adalah masa pengalaman kerja yang harus diselesaikan oleh pemegang beasiswa, yaitu dua masa studi ditambah satu tahun berturut-turut.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan pengiriman masyarakat terpelajar dan terlatih ke wilayah transmigrasi dibandingkan mereka yang tidak memiliki keterampilan.
“Kami tidak lagi mengirimkan orang-orang yang tidak terampil dan tidak tersegregasi ke kawasan transmigrasi, namun kami berharap yang dikirim ke kawasan transmigrasi adalah orang-orang yang terpelajar dan benar-benar terlatih,” ujarnya dikutip Antara, Jumat (10/10).
Menurutnya, lulusan LPDP dinilai sangat layak untuk diseleksi ke daerah transmigrasi. Bagaimanapun, mereka mempunyai kewajiban untuk mengabdi pada negaranya.
“Sehingga kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik. Kami juga melaksanakan program terkait hal ini,” ujarnya.
Kementerian Transmigrasi bekerjasama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) mengirimkan lulusan LPDP untuk mendukung pelaksanaan swasembada pangan.
Iftitah mengatakan pihaknya pada dasarnya memiliki visi yang sama dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Sehingga para transmigran dan petani tidak lagi dianggap sebagai warga kelas dua, namun Insya Allah menjadi penopang pembangunan negara secara keseluruhan,” tutupnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendorong para petani pendatang untuk melakukan transformasi pertanian tradisional menjadi pertanian modern untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mencapai swasembada pangan.
“Kita membangun klaster pertanian (dengan transmigran), membangun episentrum perekonomian baru di desa, yakni klaster pertanian modern, mentransformasi pertanian tradisional menjadi pertanian modern,” kata Imran.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum akan membangun fasilitas perumahan bagi para petani migran, sedangkan Kementerian Pertanian akan menyediakan sawah dengan alat dan mesin pertanian modern yang dapat digunakan oleh para transmigran.
“Sehingga masyarakat tersebut, seperti disampaikan Mentri Migrasi, adalah petani, dan transmigrasi lebih mungkin dilakukan dibandingkan ketika keluar kampung,” jelasnya.
(LDI/PTA)