Jakarta, CNN Indonesia —
Deputi Bidang Pencegahan dan Pengawasan Komisi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, lembaga Kalbar tidak memiliki sebagian aset yang ditanggung penyelenggara negara.
“Ada beberapa aset yang tidak dilaporkan,” kata Pahala saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (27/12).
Berdasarkan hal tersebut, tim LHKPN akan melanjutkan proses pemeriksaan yang akan dimulai awal tahun depan.
“Kita lanjutkan ujiannya, (ujian) tahun depan,” kata Pahala.
Sebelumnya, KPK meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan harta kekayaan Dedy Mandarsah yang tidak ada dalam LHKPN. Tim LHKPN KPK telah dan akan terus melakukan analisa lebih lanjut sebagai bagian penyidikan dalam rangka pencegahan korupsi.
Dedy Mandarsah menjadi tersangka kasus korupsi melalui Operasi Tangkap (OTT) di Balai Besar Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November 2023 lalu.
Fakta tersebut memberikan kewenangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut aset dimaksud dalam polemik penyidikan kasus terbukti penganiayaan yang melibatkan anak-anaknya.
Dedy mendapat perhatian netizen setelah namanya dikaitkan dengan ayah seorang siswi bernama Nyonya Aurelia Pramesti.
Lady diduga terlibat kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswa Sekolah Manajemen Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya beredar di media sosial. Diduga kejadian tersebut terjadi karena wanita tersebut tidak terima dengan jadwal piket yang bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Sementara itu, Polda Sumut menetapkan Fadilah Alias Datuk (FD), pria berkemeja merah yang mengalahkan Luthfi sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Memperbaiki Fd. (Rhine/bukan)