Jakarta, CNN Indonesia —
Hari ini, Selasa (1 Juli), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini resmi melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Direktur baru Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Korpri) periode 2022-2027 mengisi kekosongan jabatan tersebut. Sebelum Zudan dilantik, BKN dipimpin oleh Pj PNS Haryomo Dwi Putranto.
Zudan mempunyai empat pekerjaan rumah (PR) yang menantinya, khususnya dalam hal pembenahan dan transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“UU ASN memberikan arah transformasi manajemen ASN ke depan. Saya berharap sinergi, kerja sama, dan kerja sama yang terjalin baik selama ini terus ditingkatkan,” kata Rini saat acara pelantikan Zudan yang dirilis resmi, Selasa. (1 Juli).
Tugas pertama Rini adalah memperkuat sistem prestasi. BKN berkomitmen memastikan proses rekrutmen, penempatan, dan promosi ASN dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kedua, pengelolaan dan pengembangan ASN. Rini meminta Zudan memantau, membimbing, dan memperbaiki sistem manajemen ASN.
Ketiga, menteri meminta BKN bertanggung jawab terhadap penilaian kompetensi ASN. Ia berharap Zudan Cs dapat memastikan asesmen ASN dapat menilai dan mengembangkan kemampuan ASN secara profesional dan obyektif.
Sekaligus, pembelajaran keempat adalah menciptakan budaya unggul dalam pelayanan publik. BKN diharapkan dapat meningkatkan pelayanan ASN melalui penerapan teknologi.
“Pastikan pelayanan kepegawaian ASN profesional, efisien dan berbasis teknologi serta data yang semakin canggih dan akurat,” kata Rini.
“Pergantian kepemimpinan ini bukan sekedar seremonial, ini merupakan momen penting untuk melanjutkan transformasi ini,” tutupnya.
Zudan memiliki karir cemerlang di bidang birokrasi. Selain memimpin Korpri, ia menjabat sebagai Direktur Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sejak 1 Juli 2015 hingga 15 Maret 2023.
Birokrat tersebut juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Perbatasan Negara per 15 Maret 2023. Kementerian Dalam Negeri bahkan mempercayakan Zudan untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Provinsi Gorontalo dan Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
(SKT/PTA)