
Jakarta, CNN Indonesia —
Pegawai yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan perubahan untuk memperbarui informasi data.
Ada beberapa cara mengubah data BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan peserta jika kini perlu memperbarui datanya, seperti data diri, alamat, atau informasi ketenagakerjaan.
Sebelum melakukan pertukaran data, peserta harus melampirkan beberapa dokumen persyaratan yang biasanya diperlukan. Berikut ketentuan umum perubahan data BPJS Ketenagakerjaan atau Kartu Tanda Kepegawaian (KTP) yang berisi koreksi data dari perusahaan, instansi atau pihak lain (apabila perubahan data dilakukan oleh peserta yang mengundurkan diri atau tidak bekerja lagi).
Cara mengubah data BPJS Ketenagakerjaan
Di bawah ini beberapa cara mengubah data BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda pilih 1. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Cara Ganti Data BPJS Lowongan Kerja Terbaru dapat dilakukan secara online dan gratis melalui aplikasi JMO yang tersedia di App Store atau Play Store, Buka aplikasi JMO dari smartphone anda, lalu klik menu Update Data yang akan muncul, untuk melanjutkan klik OK , Lanjutkan Pengecekan Data Keanggotaan. Ubah apa yang ingin diupdate dan jika benar pilih Selesai untuk mengambil biometrik dengan klik Ambil Foto dari smartphone kamu, dan jika benar klik Berikutnya Kartu dan ID lalu klik Berikutnya. Pada form isi Data Tambahan & Kontak Darurat lalu klik Berikutnya dan periksa apakah semua data sudah benar, lalu klik Konfirmasi, sampai tahap ini data terbaru sudah terupdate.
2. HRD atau staf perusahaan
Perubahan data BPJS Ketenagakerjaan juga dapat diupdate melalui HRD Perusahaan. Sebelumnya pastikan Anda mengirimkan tujuan Anda agar HRD dapat menentukan syarat-syarat yang perlu dilampirkan untuk mengupdate data beberapa persyaratan dan harus Anda lengkapi, selanjutnya HRD perusahaan akan mengirimkan laporan Anda ke BPJS Ketenagakerjaan Jika tidak. Soalnya, pertukaran data bisa dilakukan dengan cepat dan Anda perlu menunggu informasi lebih lanjut dari HRD mengenai status data yang diproses, Anda bisa memantaunya melalui aplikasi JMO di ponsel Anda.
3. Kantor BPJS Cabang Ketenagakerjaan
Cara ketiga ini berlaku bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mengundurkan diri dari perusahaan sebelumnya, sehingga bisa melakukan perubahan data secara mandiri. surat keterangan pemutusan hubungan kerja, fotokopi rekening tabungan (jika perlu isi formulir pertukaran data di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kirimkan permasalahan Anda ke bagian administrasi untuk proses tindak lanjut pertukaran data akan segera diupdate.
Itulah cara mengubah data BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan Anda selalu memperbarui data untuk memastikan seluruh informasi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tetap valid dan terkini. (rata-rata/fef)