Jakarta, CNN Indonesia.
Pengacara Kejaksaan Negeri Badung Bali menuntut hukuman penjara seumur hidup bagi dua warga negara Ivan Volovoda dan Nikita Volovoda dalam kasus laboratorium rahasia dan pabrik obat di Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
“Kami ingin Majelis Hakim membuktikan secara adil dan jelas kesalahan mereka dalam tindak pidana tersebut sebagaimana tercantum dalam dakwaan awal,” kata Ramdoni dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa. Dua warga negara Ukraina adalah saudara kembar.
Jaksa dalam dakwaannya menganggap perbuatan para terdakwa dibenarkan dan diancam pidana berdasarkan ayat (2) pasal 113 dan ayat (1) pasal 132, terkait dengan pelaksanaan persekongkolan buruk atau produksi ilegal. impor, ekspor. atau peredaran obat Golongan I.
Keduanya diyakini tidak mendukung program pemberantasan narkoba yang dicanangkan pemerintah dan diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Alasannya, keduanya bersikap hormat selama persidangan.
Perkara tersebut akan dilanjutkan dengan pembacaan laporan pembelaan (pledoi) pada 14 Januari 2025.
Dakwaan awal dari jaksa menyebut seorang pria bernama Roman Nazarenko mengundang si kembar berusia 32 tahun ke Bali pada Agustus 2021. Sesampainya di sana, mereka disuruh bertransaksi narkoba dan jaminan imbalan. 10 ribu dollar AS atau sekitar Rp 154 juta untuk satu kilogram mephedone dan 3 ribu dollar AS atau Rp 46 juta untuk satu kilogram ganja. menyetujui produksi obat pada Januari 2022. Sebelum memulai, keduanya diajari cara menanam ganja dengan sistem hidroponik. Setelah vila di Tibubeneng siap dan peralatan serta bahan produksi obat terpasang, keduanya mulai memproduksi obat. Total waktu produksi mephedone adalah dua hari dan hasilnya 150 gram. Mereka terus memproduksinya hingga hasilnya 1 kilogram. Ganja tersebut ditanam secara hidroponik sehingga menghasilkan 4 kilogram ganja. Narkoba yang dihasilkan dikirim melalui ojek online arah Romawi.
Sosok baru pun ditambahkan yaitu Konstantin Kurtz asal Rusia (aktor berbeda) yang tugasnya berperan sebagai kurir dan memecah produk menjadi paket-paket kecil untuk dijual ke pelanggan. Pembayaran dilakukan menggunakan pertukaran mata uang kripto Binance.
Namun, departemen investigasi kejahatan di markas besar kepolisian negara tersebut kemudian menemukan kejahatan tersebut. Kemudian pada Kamis, 2 Mei 2024, sekitar pukul 14.00, Nikita ditangkap polisi. Sedangkan Ivan ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Benoa, Kuta Selatan.
(Antara/anak)