Jakarta, CNN Indonesia –
PDIP mengecam Badan Reserse Kriminal (KPK) yang melarang dua agennya, Hasto Kristianto dan Yasona Lawli, keluar Tanah Air.
Juru bicara PDIP Guntur Rumli mengatakan undang-undang tersebut telah disahkan. Dia mencatat bahwa kejahatan yang dituduhkan oleh Komisi Kejahatan meningkat karena larangan ini.
“Belum jelas alasan pelarangan terhadap Pak Yasuna,” kata Guntur kepada fun-eastern.com, Rabu (25/12).
Ia pun menginterogasi Hasto Christianto, tersangka kasus suap Harun Maseko. Menurut dia, alasan KPK tidak masuk akal.
Guntur heran mengapa KPK begitu ketat menuntaskan kasus Harun Maseko. Namun, menurut dia, permasalahan tersebut tidak berdampak pada negara.
“Apakah KPK mendapat ‘perintah’ untuk membunuh PDI Perjuangan?” Dia berkata.
Guntur membandingkan kebrutalan KPK dalam kasus Harun Maseko dengan dugaan korupsi keluarga Jokowi. Ia menilai, keadaan keluarga Jokowi telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.
Seperti kasus Block Square yang belum ada beritanya. Atau laporan/pengaduan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang diajukan Ubaidullah Badrun, belum ada beritanya sama sekali, ujarnya.
Sebelumnya, KPK melarang dua petinggi PDIP keluar negeri. Mereka adalah Sekjen PDIP Hasto Kristianto dan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Lawli.
Hasto dicekal karena menjadi tersangka kasus suap Harun Maseko. Sedangkan Yasuna dicekal karena dianggap terlibat kasus tersebut.
Kehadiran orang berpengaruh di wilayah Indonesia diperlukan dalam rangka proses penyidikan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud. Keputusan ini berlaku selama enam bulan, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya. Rabu (25/12).
(DF/AKHIR)