
Jakarta, CNN Indonesia —
PT Indofood Sukses Makmur Tbk buka suara soal penarikan produk Indomie dari pasar Australia.
Sekretaris IndofoodCBP Sukses Makmur Gideon Ariprastomo Putro mengatakan, dari hasil riset yang dilakukan perusahaannya, produk kaleng lama yang ditarik kembali di Australia bukanlah produk kaleng lama yang sah dikirimkan perusahaan ke pasar Australia, melainkan penjualan yang sama. . Diterbitkan oleh importir yang bukan merupakan penerbit perusahaan.
Hal ini diketahui dari informasi yang tertera pada produk dalam bahasa Indonesia, bukan bahasa Inggris.
Ia mengatakan dalam keterbukaan informasi yang dikirim ke Australia: “Produk yang dikirim perseroan ke Australia dibuat secara tertulis dan dikirim ke luar negeri serta menggunakan informasi dalam bahasa Inggris yang dicetak langsung pada kemasan kertas, termasuk pencantuman konten sebagaimana disyaratkan oleh BEI Australia. Jumat (20/12).
Australia telah menghapus produk buatan produsen hewan asal Indonesia, Indofood, Indomie, dari peredarannya di pasar.
Informasi penarikan tersebut disampaikan Food Standards Australia pada Kamis (12/12).
Berdasarkan informasi, ada recall Indomie Rasa Soto Mie dan Indomie Rasa Ayam Bawang.
Penarikan kembali dilakukan karena produsen tidak membeberkan alergen pada kedua merek Indomie tersebut. Namun menurut temuan mereka, kedua Indomie tersebut memiliki susu dan telur.
Risiko keamanan pangan: Konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu dan/atau telur dapat mengalami reaksi jika produk tersebut dikonsumsi, ujarnya.
Gideon menjelaskan, terkait dengan dikeluarkannya produk tersebut dari pasar Australia, tidak ada kemungkinan sanksi dari otoritas terkait di Australia secara langsung terhadap perusahaan tersebut.
Dikatakannya: Hingga saat ini, produk pertanian perusahaan yang dikirim secara legal ke Australia dapat dijual seperti biasa oleh distributor resmi yang disediakan perusahaan tanpa adanya penarikan atau pemblokiran barang tersebut oleh pihak berwenang di Australia.
Ia mengatakan, produk pertanian modern perseroan juga telah ditentukan oleh standar nasional Indonesia (SNI) dan diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi sistem keselamatan standar internasional ISO 22000 atau FSSC 22000.
Menurut dia, barang konsumsi yang sah diekspor perseroan semuanya telah sesuai dengan Seti, peraturan, dan persyaratan keamanan pangan masing-masing negara, termasuk Australia.
Oleh karena itu, kata dia, produk pertanian modern yang diekspor secara legal oleh perusahaan ke Australia semuanya mematuhi peraturan pemerintah setempat.
(yo/agt)