Jakarta, CNN Indonesia —
Tim Investigasi Gabungan Korea Selatan mengatakan pihaknya mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol pada awal Desember sehubungan dengan penerapan darurat militer secara sepihak.
Tim gabungan ini terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi (CIO), kepolisian, dan unit investigasi Kementerian Pertahanan.
Tim investigasi mengatakan permintaan surat perintah penangkapan itu dilakukan setelah Yoon, yang telah didakwa oleh parlemen, tidak hadir dalam tiga kesempatan untuk menghadiri penyelidikan jaksa karena dugaan penghasutan dan penyalahgunaan kekuasaan sebagai presiden.
Dengan kondisi tersebut, Yoon menjadi presiden Korea Selatan pertama yang menghadapi ancaman penangkapan.
Tim investigasi mengajukan permintaan ini ke Pengadilan Distrik Seoul Barat pada Minggu (29/12) tengah malam.
Penyelidik mengatakan Yoon memimpin pemberontakan dan menyalahgunakan kekuasaannya ketika dia mengumumkan darurat militer pada 3 Desember. Yoon juga dikatakan telah memerintahkan pasukan masuk ke Majelis Nasional untuk mencegah anggota parlemen merevisi keputusan tersebut.
Yoon, yang dikutip oleh Korea Herald, membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa deklarasi darurat militer adalah “tindakan pemerintah” untuk memperingatkan partai-partai oposisi terhadap apa yang disebutnya penyalahgunaan kekuasaan legislatif.
Yun Gap-geun, salah satu perwakilan hukum Yoon, berjanji akan mengambil “tindakan resmi” sebagai tanggapan.
“Ini adalah permintaan dari lembaga yang tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki (tuduhan penghasutan),” katanya kepada kantor berita Yonhap, merujuk pada CIO. (rds)