Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku belum paham jika lokasi pagar laut bisa memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Saya tidak ikut (rapat pagar laut), kata Airlangga di Departemen Koordinasi Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (20/1).
“Pagar, pagar, tidak ikut serta dalam pagar (laut),” tegasnya.
Ia kemudian mengangkat persoalan HGB yang diterbitkan di bawah kewenangan pihak yang menerbitkannya. Namun Airlangga tidak membentuk partai mana pun.
“Nah, kami (Kementerian Koordinator Perekonomian) kurang paham (pagar yang sudah dikukuhkan). Ada yang pakai HGB,” jelas Menko.
Sebelumnya, Menteri/Kepala BPN Nusron Wahid ATR mengakui pagar laut misterius di Tangerang, Banten itu memiliki sertifikat HGB. Ia mengatakan, jumlah sertifikat mencapai 263 bidang atas nama beberapa perusahaan.
Pertama, PT Intan Agung Makmur memiliki 234 bidang. Kedua, PT Cahaya Inti Sentosa memiliki 20 bidang. Ketiga, untuk kepentingan masing-masing orang di 9 bidang.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mencatat ada 17 tempat yang berbentuk sertifikat induk (SHM).
Oleh karena itu, pemberitaan yang muncul di media dan media sosial (publik) tentang keberadaan sertifikat ini setelah kami konfirmasi, adalah benar. Situs yang diminta juga benar, kata Nusron dari Cabang ATR/BPN, Jakarta Selatan. .
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelumnya menolak kaitan pagar laut sepanjang 30,16 km dengan rencana strategis nasional (PSN). Pagar tersebut tidak ada kaitannya dengan PSN PIK 2 produksi Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan.
Juru bicara Menteri Kerjasama Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan, kawasan PIK 2 yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan pesisir tropis. Namun Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa PSN dan analisis yang dilakukan tidak dipengaruhi oleh pagar laut.
“Luas (PIK 2) yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya seluas 1.755 hektare, dan tentunya hal ini tidak ada kaitannya dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering dibicarakan,” kata Haryo dalam keterangan resmi. tentang. Minggu. (19/1).
(sk/pt)