Medan, CNN Indonesia —
Wali Kota Medan, Bobby Nasuyoun, melaksanakan program “Sehari Tanpa Mobil” setiap hari Selasa bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PHL (pekerja harian) di OPD (Organisasi Layanan Daerah) hingga masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Isvar Lubis mengatakan, program tersebut mulai berlaku pada Selasa (24/12). Program Sehari Tanpa Mobil merupakan kebijakan Wali Kota Medan melalui surat edaran Nomor: 500.11.1/9436 tanggal 16 Desember 2024.
“Program ini mewajibkan seluruh ASN/PHL di instansi tidak menggunakan kendaraan pribadi, menggunakan angkutan umum untuk berangkat dan pulang kantor,” kata Iswar, Sabtu (21/12/2024).
Iswar menerapkan program “Satu Hari Tanpa Mobil” untuk mengurangi lalu lintas, mengurangi polusi udara, dan mendukung program pemerintah untuk mengurangi penggunaan pribadi.
Angkutan umum yang dimaksud tidak harus bus listrik, namun angkutan umum lainnya juga diperbolehkan.
“Program ini dilaksanakan setelah sebulan beroperasinya 60 bus listrik. Namun, naik bus listrik tidak wajib,” ujarnya.
“Intinya setiap hari Selasa dilarang menggunakan angkutan pribadi, harus menggunakan angkutan umum,” tegasnya.
Program tersebut, kata Iswar, tidak berlaku untuk kendaraan operasional seperti ambulans dan pemadam kebakaran. Apabila ada ASN/PHL yang tidak mematuhi kebijakan tersebut akan diberitahukan kepada instansi sesuai dengan kebijakan Wali Kota Medan.
“Oleh karena itu, penggunaan lahan parkir kantor/instansi sebagai tempat parkir pribadi bagi ASN/PHL dan petugas tugas pengawasan dilarang,” ujarnya.
(fnr/chri)