Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Legislasi (Baleg) DPR secara resmi mengesahkan perubahan keempat atas revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Batubara (UU Minerba) sebagai inisiatif DPR.
Rapat pengambilan keputusan digelar menjelang tengah malam, Senin (20/1) pukul 23.14 WIB setelah 12 jam, dalam proses maraton yang dimulai pukul 11.00 WIB.
Delapan atau seluruh kelompok di DPR sepakat untuk mempertimbangkan UU Minerba ke tingkat selanjutnya ke pemerintah.
“Di sisi lain, kami meminta persetujuan dewan, apakah keputusan penulisan RUU tentang perubahan keempat UU Nomor 4 Tahun 209 tentang Pertambangan dan Batubara sudah sesuai aturan?” kata Baleg Bob Hasan, Ketua DPR.
Perubahan keempat RUU Minerba terbuka bersama berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 37/PUU-XIX/2021 yang disampaikan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Asosiasi Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (JATAM ). ). malcolm).
Dan, ada oknum atas nama Nurul Aini dan Yaman. Keduanya bekerja sebagai petani.
Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi antara lain menyatakan Pasal 17A ayat (2) UU Garis dan Batubara bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum, kecuali jika didefinisikan sebagai “Tengah”. Pemerintah dan Pemerintah Daerah memastikan tidak adanya perubahan penggunaan tempat dan ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada WIUP tambang besi dan WIUP batubara yang telah selesai dilaksanakan ke empat dipastikan kecuali tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. . .”
Namun DPR beberapa kali mengajukan revisi baru terhadap RUU Minerba. Beberapa di antaranya terkait pengelolaan tambang pada organisasi keagamaan, perguruan tinggi, dan UMKM.
“Yang ketiga sama dengan perguruan tinggi, yang keempat adalah usaha kecil UMKM dan lain-lain,” kata Bob.
“Kalau saya pribadi, saya tahu itu ada maksud dan tujuannya, selain pasal 33, baru kali ini bisa dipidana,” ujarnya.
“Kesejahteraan masyarakat, kesejahteraan masyarakat, tidak lagi berada di wilayah pertambangan yang hanya berdampak pada debu batubara atau produk mineral dan batubara saja, namun saat ini sudah tersedia bagi masyarakat Indonesia. ” ucapnya. v (thr/chri)