Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan rumah mewah di Jalan Deponegoro, Menteng Nomor 26, Jakarta Pusat yang digeledah tim penyidik itu milik Jan Faridzin, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Vandimpress).
Penyidikan terkait kasus suap penetapan Pengganti Sementara (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Informasi terkini mengenai rumah Jan Faridzin, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan singkat, Rabu malam (22/1).
Berdasarkan pantauan fun-eastern.com, tim penyidik KPK mendatangi rumah mewah tersebut sekitar pukul 21.00 WIB dengan menggunakan beberapa kendaraan. Penggeledahan didampingi petugas polisi bersenjata.
Saat artikel ini ditulis, pencarian sedang berlangsung. fun-eastern.com menghubungi Jan Faridz melalui pesan WhatsApp namun belum mendapat tanggapan.
Komisi Pemberantasan Korupsi belum merilis informasi terkait keterkaitan politikus PDP itu dengan kasus tersebut.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Cristianto juga terlibat kasus suap pengangkatan anggota PAW DPR RI periode 2019-2024.
Dia dan pengacara PDIP Donny Tri Isthikoma ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat tindak pidana suap, dengan mantan Komisioner KPU Wahu Setiawan memihak PAW Harun Masiku.
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, Anggota DPR RI Hasto Daerah Pemilihan 1 Kalimantan Barat (Kalbar) 2019-2024, Maria Lestari, juga menangani PAW.
Hasto juga didakwa menghalangi keadilan, yakni menghalangi penyidikan atau menghalangi keadilan.
Hasto disebut-sebut mengungkap operasi intersepsi (OTT) yang menyasar Haroon pada awal tahun 2020.
Dia meminta Haroon untuk membasahi ponselnya dan segera melarikan diri.
Sementara Harun Masiku sendiri masih menuntut KPK. Dia telah melarikan diri sejak tahun 2020.
(Rin/RDS)