Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (EPA) mengungkap alasan baru pengusutan rumah Sekjen PDI-P Hasto Christiano, meski kasusnya sudah berjalan lima tahun.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan tindakan pemaksaan, termasuk penyidikan, akan bergantung pada kebutuhan tim penyidik.
“Segala penggeledahan, penyitaan, dan kegiatan lainnya tergantung kebutuhan untuk melakukan pembuktian dari perkara yang ada. Oleh karena itu, penyidik akan menilai secara khusus di tempat mana saja yang dapat digeledah,” kata Tessa. Gedung Merah Putih BPK, Jakarta, Selasa (7/1) sore.
Penyidik Tessa saat ini belum tahu apakah sudah terlambat untuk menggeledah rumah Hasto. Ia pun membantah langkah tersebut untuk menutupi dugaan korupsi mantan Presiden RI Joko Widodo yang dituding PDIP.
“Kita tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikir apakah sudah terlambat atau belum, atau ada pihak yang menganggap peristiwa ini mengalihkan ke isu lain yang sedang hangat diperbincangkan di banyak media saat ini. Mari kita publikasikan,” kata Tessa.
“Dalam kasus ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) akan tetap bertindak profesional, prosedural, dan proporsional,” lanjutnya.
Hari ini KPK menggerebek kediaman Hasto di Villa Taman Kartini, Blok G3, No. 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 24 Desember 2024, 14 hari setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Hasto, Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) juga menetapkan pengacara PDIP Donnie Tree Istikoma sebagai tersangka suap penetapan penggantian sementara anggota DPR RI 2019-2024 dengan Harun Masiku (pembelot).
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) juga menetapkan Khasto sebagai tersangka menghalangi keadilan dalam kasus Haru. Pada awal tahun 2020, Hasto dikabarkan membocorkan Operasi Penangkapan (OTT) yang menyasar Harun.
Dia diduga merendam ponsel Haroon dan memintanya segera lari. Hasto juga diduga memerintahkan bawahannya Kusnadi (petugas PDIP) untuk membekap ponselnya agar KPK tidak menemukannya.
Selain itu, Hasto mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus tersebut dan disebut tidak benar.
Hasto sempat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1), namun yang bersangkutan meminta penundaan. Hasto ingin peninjauan dilakukan setelah HUT PDIP 10 Januari.
(ryn/DAL)