Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, ojek online (ojol) tetap bisa “meminum” BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar.
Menurut dia, ojol termasuk dalam kategori UMKM yang berhak mendapat subsidi pemerintah, termasuk jenis BBM.
“Karena saudara-saudara ojol kita termasuk dalam kategori usaha mikro, maka saya tegaskan mereka tetap berhak mendapatkan subsidi BBM dalam aktivitas sehari-harinya,” kata Maman dalam jumpa pers di kantornya saat ditemui asosiasi ojol. , Jumat (6/12).
Maman mengatakan, hasil rapat terakhir dengan menteri terkait juga memutuskan ojol masih bisa membeli Pertalite CS. Artinya, kelompok ini tidak berada dalam kendali pengguna BBM bersubsidi.
“Saudara-saudara kita yang bergerak di sektor UMKM adalah pihak yang tidak terdampak dengan adanya pengalihan BBM bersubsidi. Sektor mikro tidak terkecuali dalam kategori tidak mendapat subsidi,” jelasnya.
Karena itu, dia meminta pengendara sepeda motor tidak perlu khawatir. Apalagi jika aktivitas mereka terganggu karena penghentian subsidi BBM untuk ojek.
“Jangan khawatir, ini juga mengganggu rantai pasok yang digunakan pengusaha mikro,” imbuhnya.
Menurut Maman, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan terhadap driver ojol. Niatnya nanti masuk kategori UMKM yang bisa tetap menggunakan BBM bersubsidi.
Karena dari 120 juta pengguna sepeda motor di Indonesia, hanya ojol yang masuk dalam kategori UMKM. Selebihnya merupakan pengguna biasa yang bisa menggunakan BBM bersubsidi sesuai aturan Kementerian ESDM.
“Sekarang yang disiapkan pemerintah adalah mekanisme pengendaliannya, ini juga harus jelas agar tidak ada prasangka buruk, tentunya kita tidak akan mengklasifikasikan sepeda motor kecuali ojek ke dalam kategori, tapi yang masuk dalam kategori tersebut adalah saudara kita. , yang berprofesi sebagai tukang ojek.
Senada, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan pengemudi ojek online (ojol) tetap bisa membeli pertalite dan BBM bersubsidi lainnya, meski pemerintah mengubah sistem penyaluran subsidi energi.
Pernyataan ini berbeda dari apa yang dia katakan sebelumnya. Bahlil mengatakan, agar ojol tetap membeli pertalite, pemerintah akan memasukkannya ke dalam kategori UMKM.
“Subsidi UMKM kemungkinan besar semua dalam bentuk bahan baku (BBM), jadi kalau solar kita tidak habiskan untuk BLT. Jadi ojek masuk kategori UMKM,” ujarnya di Jakarta, Rabu (4 ). /12).
Namun, menurut Bahlil, pemerintah masih mengkaji kriteria minyak yang memenuhi syarat subsidi BBM. Sebab, ojol tersebut memiliki tanda berwarna hitam, bukan kuning seperti pada angkutan umum. Sementara itu, pemerintah ingin melihat dukungan terhadap angkutan berpelat kuning.
“Jadi nanti dalam prakteknya kita akan memberikan hibah, salah satunya papan kuning yang akan menerima hibah. Dalam kasus ojol yang saat ini sedang terjadi dinamika seperti ini, kami sedang berlatih cara mengenali papan tulis. mana yang merupakan usaha ojol dan mana yang bukan,” ujarnya.
Bahlil mengatakan subsidi BBM selanjutnya akan disalurkan dengan sistem blending. Yakni dukungan barang atau material yang diberikan kepada UKM. Ada pula subsidi BBM yang disalurkan ke Direct Cash Assistance (DCA).
Bahlil mengatakan, kriteria resmi subsidi BBM akan diumumkan secara resmi setelah keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Insya Allah (akan diumumkan) Desember ini, ujarnya.
Sebelumnya, Bahlil mengisyaratkan ojol tidak akan menerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi; pertalit cs. Ia berdalih ojol adalah kegiatan bisnis.
“Tidak (termasuk kriteria). Ia menggunakan ojek untuk keperluan bisnis. Alhamdulillah kalau motor, motor itu milik saudara kita yang membawa motor. Tapi ada juga yang mempekerjakan saudara kita yang membawakan Masa seperti ini, ujarnya saat ditemui di kediamannya di Jakarta, Rabu (27/11).
Namun, menurut Bahlil, pengemudi sepeda motor atau taksi tetap bisa mendapat subsidi jika memenuhi kriteria.
(ldy/pta)