Jakarta, CNN Indonesia –
PKS mengutarakan keputusan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq, dua pasangan calon Wali Kota Depok dan Wali Kota, mencabut perkara hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris DPD PKS Kota Depok Hermanto Setiawan mengutarakan beberapa rencana pembatalan dari evaluasi internal dan berbagai masukan.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa aspek secara matang, antara lain evaluasi internal, masukan dari berbagai pihak, dan keinginan untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Depok, kata Hermanto, Rabu (8/1).
Selain itu, Hermanto mengatakan PKS menghormati hasil pilkada dan seluruh proses demokrasi yang dijalankan sesuai undang-undang.
Namun menurutnya, setiap proses demokrasi mendorong setiap pihak untuk melakukan evaluasi dan koreksi di internal partai. Oleh karena itu, Hermanto mengatakan PKS akan fokus pada akuntabilitas dan koordinasi sistem kepartaian dibandingkan bersaing memperebutkan hasil Pilwalkot Depok.
“Kami sedang melakukan evaluasi internal terhadap seluruh langkah dan prosedur yang diterapkan di Pilwalkot Depok,” ujarnya.
PKS berkomitmen memperkuat keamanan dalam negeri, memperbaiki regulasi, dan meningkatkan keterlibatan dengan masyarakat di semua tingkatan, lanjutnya.
Sebelumnya, calon PKS Imam-Ririn yang juga didukung Golkar membawa perkara gugatan hasil Pilkada Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Imam-Ririn tidak hadir dalam persidangan untuk memberikan penjelasan mengapa kasus tersebut dibatalkan.
Sementara KPU Depok memutuskan pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah memiliki perolehan suara terbaik di Pilwalkot Depok dengan meraih 451.785 suara atau 53,24 persen.
Sedangkan Imam-Ririn kalah dengan 396.863 suara atau 46,76 persen. Kemenangan Imam-Ririn juga membuat supremasi PKS yang sudah hampir dua dekade di Depok tumbang.
Sejak Pilkada Depok tahun 2005, PKS selalu berhasil merebut kursi Depok-1. PKS memenangkan Pilkada Depok berturut-turut pada tahun 2005, 2010, 2015, dan 2020.
(mab/DAL)