Jakarta, CNN Indonesia –
Seorang ibu bernama Nadia dan anaknya yang berusia satu tahun dikurung di kandang anjing di kawasan Bakam, Bangka, karena perusahaan suaminya menuduhnya mencuri bahan bakar.
Cobaan itu menjadi viral setelah beberapa klip korban muncul di media sosial. Dalam beberapa video yang diunggah, terlihat seorang ibu dikurung di gudang bersama bayinya.
Peristiwa penyekapan ini juga dibenarkan oleh Hendro Pandowo, Irjen Kapolda Bangka Belitung. Hendro mengaku langsung memberangkatkan stafnya untuk mencari dan membebaskan korban dari kurungan.
Ia meyakinkan, korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke Polres Bangka untuk diperiksa tim medisnya.
“Pertama-tama kami melakukan pemeriksaan kesehatan ibu dan anak, dan alhamdulillah tim medis kami selama ini didampingi pengacara,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (7/12).
Hendro pun mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk segera mengusut dan sudah mengetahui TKP serta tingkat penahanan dalam kasus tersebut.
Alhasil, kata dia, Penial menetapkan seorang manajer sawit berinisial GM sebagai tersangka dalam penahanan Nadia.
“Sebelumnya alamat kasus tersebut dinyatakan mencurigakan oleh GM, sehingga sore harinya kami akan melakukan proses penangkapan dan penyidikan hingga selesai,” ujarnya.
Hendro menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pemenjaraan sengaja dilakukan GM karena pelaku mencurigai suami korban mencuri bahan bakar minyak (BBM).
“Perusahaan mencurigai suami ibu mencuri BBM,” jelasnya.
Bahkan, menurut Hendro, suami korban tidak membuktikan dirinya melakukan pencurian. Ia mengatakan, pelaku juga tidak melaporkan dugaan pencurian bahan bakar tersebut ke polisi dan memilih melakukan perawatan langsung.
“Belum terbukti, laporan (pencuriannya) juga tidak ada,” ujarnya.
Hendro juga mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus tersebut akan bertambah. Dia meminta jajarannya mengusut tuntas kasus tersebut, mengedepankan rasa keadilan.
“Yang pertama empati, apa yang kita rasakan, selalu saya sampaikan kepada anggota, empati, bagaimana perasaan saya ketika menjadi korban kejahatan,” tutupnya. (TFQ/SFR)