Jakarta, CNN Indonesia –
Anggota Komite Ketiga Partai Golkar Sudeson Tandra mempertanyakan bukti PDIP yang menuding Partai Coklat atau Parcok terlibat dalam Pilkada 2024. Istilah Parkok dikaitkan dengan polisi berseragam coklat.
“Kalau kita ngomong minta maaf di pesta coklat itu misalnya, apa buktinya? Iya? Enggak bikin bingung penontonnya lho? Iya kan?” kata Tandra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/12).
Menurutnya, tudingan PDIP di beberapa daerah pada Pilkada 2024 menyebutkan, selama sepuluh tahun PDIP berkuasa, tidak ada tuduhan seperti itu.
“Saya imbau rekan-rekan di PDIP, jangan. Mereka sudah 10 tahun berkuasa. Partai Coklat ini ada yang dituduh? Jangan. Giliran saya, sudah ada yang menang, tidak. Tudingan itu tidak punya bukti, katanya. Tidak ada dasar untuk bukti ini yang membingungkan masyarakat.
Tandra juga menyinggung sikap PDIP lain saat menang. Dia mencontohkan Pilkada DKI Jakarta yang mencatat kemenangan Pramono Anung Rano Karno.
Ia menilai PDIP menggunakan standar ganda. Ia pun menyebut nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang belakangan mendukung Pramono-Rano.
“Contohnya ini DKI. Oh, orang pintar karena menang. Dulu gimana? Sial Pak Anis. Anis tuduh dia intoleran, ini, itu,” kata Tandra.
“Sekarang butuh Pak Anis? Wah Pak Anis orangnya baik. Tolong jangan pakai standar ganda,” imbuhnya.
Tandra juga menilai jika PDIP punya bukti keterlibatan polisi pada Pilkada 2024, Kapolri Jenderal Virtio Sigit akan menindak anggotanya. “Kalau ada aparat kepolisian, saya yakin Kapolri akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran dalam pemilukada ini,” ujarnya.
Tuduhan keterlibatan polisi menjadi sorotan setelah pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2024 dan sangat vokal mengenai kritik ini.
Bahkan, PDIP mengusulkan agar kepolisian kembali berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan TNI. Ketua Dewan Pengurus DPP PDIP Dede Yeferi Sitoros mengatakan, usulan tersebut karena adanya permasalahan internal di tubuh Polri, khususnya anak perempuannya dalam pemilu.
Tuduhan itu disuarakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Permintaan untuk ditanyakan kepada pihak yang mengajukan mosi. (JOA/TSA)