Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi telah menangkap dua pelaku lagi setelah diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk memblokir situs perjudian online, termasuk karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komedigi).
“Subdit Polisi Metropolitan Jatanras berhasil menangkap pelaku lain yang terlibat dalam masalah perjudian di Internet Komedigi,” pelapor pada hari Minggu (11/10) Komisaris Hubungan Masyarakat Metro Jaya Aly Syam Indradi.
Namun, Ade Ary belum menunjukkan kronologi penangkapan. Dia hanya mengatakan bahwa malam ini jam 7 malam kedua penulis akan tiba di bandara Soekarno-Hatta.
“Tim akan mengambil bola pada pukul 19:00 WIB di terminal internasional 2F,” katanya.
Sementara itu, Komisaris Senior untuk Investigasi Kriminal Polisi Jaket Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa kedua pelaku masing -masing memiliki singkatan MN dan DM.
“(Karakter) MN menyetor jaringan uang dan inventaris, dan DM (karakter) mengakomodasi pendapatan kejahatan,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menunjuk 15 tersangka dalam dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang didelegasikan untuk menutup situs perjudian online yang melibatkan karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komedigi).
Dari 15 tersangka, 11 adalah karyawan Komedigi. Tiga dari mereka adalah AK, AJ dan A, yang bertanggung jawab untuk mengendalikan pengoperasian “kantor satelit”.
Polisi menemukan bahwa AK terlibat dalam pemilihan staf dukungan teknis potensial untuk sistem terbatas memblokir konten negatif dari Kementerian Komedigi pada tahun 2023. Namun, ia dinyatakan tidak terpecahkan.
Bahkan jika mereka belum berakhir, ternyata AK masih dipekerjakan oleh Kementerian Komedigi. Bahkan, AK memiliki wewenang untuk memperbaiki dan memblokir situs judi secara online.
Akhirnya, pada kesempatan ini polisi telah menyita banyak bukti. Ponsel, laptop, mobil, bangunan, jam tangan mewah, senjata dan logam mulia, antara lain.
Selain itu, polisi menyita 73.723.488.957 rupee tunai. Rinciannya adalah RP35.792.110.000, 2.955.779 SGD atau RP35.043.272.457 dan 183.500 USD atau 2.888.106.500 RP. (dis/gil)