Jakarta, CNN Indonesia —
Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Direktorat Reserse Kriminal Bareskrim Polri atas bantuan penanganan kasus pembunuhan remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya APW (40) dikerahkan. Neneknya, RM (69), berada di Silandak, Jakarta Selatan.
“Bereskrim Polari memberikan bantuan kepada unit PPA Polres Jakarta Selatan,” kata Direktur PPA dan PPO Bereskrim Polari Brigjen Desi Andriani kepada wartawan, Senin (2/12).
Desi mengatakan, pihaknya melibatkan beberapa pihak dalam pengusutan kasus tersebut, mulai dari Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) hingga UPTDPPA Pemprov DKI. Pihaknya juga akan membantu ibu tersangka AP yang masih dirawat di rumah sakit.
“(Ibu tersangka) perlu memulihkan kondisi kesehatannya karena ditemukan beberapa luka. Setelah itu mendapat dukungan psikologis,” demikian keterangan pihak sekolah.
Selain pihak keluarga, polisi juga mencari keterangan pihak sekolah mengenai keseharian tersangka.
Sekolah mengungkapkan bahwa tersangka mungkin adalah siswa yang cerdas.
Hal itu berdasarkan keterangan pihak sekolah saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pejabat sekolah yang diperiksa antara lain kepala sekolah, guru BP, dan penasihat guru.
“(Pihak sekolah mengatakan) anak-anaknya baik, baik hati, dan cerdas, itu yang kami dapat dari informasi di sekolah. Karena keseharian anak-anak berinteraksi dengan baik dengan guru,” kata Nurma kepada wartawan, Senin.
Nurma mengatakan hari ini juga dilakukan pemeriksaan psikologi forensik oleh MAS. Setelah pemeriksaan selesai, tersangka akan dipindahkan ke rumah persembunyian.
“Jadi kita masih menggali, menemukan apa saja yang ada, lalu kenapa itu bisa terjadi, peneliti masih mendalami,” ujarnya.
Pembunuhan MAS terjadi pada Sabtu (30/11) pagi sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang meninggal dunia yakni ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69). Sementara ibu pelaku (AP) berhasil selamat meski terluka akibat tusukan pisau.
Dari hasil pemeriksaan sementara, MAS mengaku sempat tidak bisa tidur dan mendengar bisikan sebelum melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Gelesung mengatakan kepada wartawan, Sabtu (30/11), “Dia merasa tidak bisa tidur dan membisikkan beberapa hal yang mengganggunya.”
Saat itu, ayah dan ibu MAS sedang tidur di kamar. MAS kemudian menuju lantai satu untuk mengambil pisau dapur. Setelah itu dia pergi ke kamar orang tuanya.
MAS pun menyerang ayahnya dengan pisau dapur. Ketika Maas menikam sang ayah, sang ibu terbangun dan mulai berteriak.
Ayah MAS lari sebelum meninggal. Sementara itu sang ibu berlari ke bawah untuk meminta bantuan tetangga.
Kemudian, saat MAS hendak keluar rumah, ia bertemu dengan neneknya yang sedang keluar dari kamarnya. Remaja berusia 14 tahun itu juga membunuh neneknya.
Kini, MAS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 44 Ayat 2 dan Ayat 3 UU KDRT. (bukan/anak)