Denpasar, CNN Indonesia –
Seorang wanita dengan inisial NK (47), yang bekerja sebagai mucikari, ditangkap oleh polisi di Jembrana di Bali.
AKBP Endang Tri Purwant Jembran Kepala Polisi mengatakan NKS telah mengundang kedua korban perempuan untuk bekerja sama dan memberikan layanan kepada pelanggan yang mencari hubungan seksual.
“NKS telah berkecimpung dalam bisnis ini selama sekitar dua tahun,” kata AKBP Endang dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima pada hari Rabu (18 Desember).
Adapun mucikari, polisi mengutipnya sebagai tersangka dalam Klausul Perdagangan Manusia (TPPO).
Mr Endang mengatakan NKS didakwa berdasarkan Pasal 2 (1) dan 2 Undang -Undang No. 21 tahun 2007 untuk TPPO dan diancam oleh hukuman maksimum 15 tahun penjara.
Sementara itu, dua korban dengan inisial NKT (40) dan NKM (26) adalah penduduk lingkungan Negara di Jembrana Regency, Bali.
Menurut penyelidikan polisi, kedua korban terpaksa melakukan tindakan yang diminta oleh para tersangka dengan dalih kebutuhan keuangan.
Insiden itu dimulai setelah polisi menerima informasi dari publik bahwa ada seseorang di wilayah Negarea yang dapat memberikan layanan seksual berbayar kepada wanita.
Investigasi kemudian dilakukan berdasarkan informasi ini pada 17 November 2024 dan ditemukan bahwa dua wanita yang diperdagangkan ke NK telah hadir di Khan di lingkungan Negara sekitar pukul 3:30 sore di Wita. Petugas polisi segera menahan wanita itu.
Menurut pernyataan para pelaku, mucikari menawarkan wanita playmaker wanita dengan biaya 250.000 hingga 350.000 rupee.
Setelah persetujuan bersama, para pelaku memutuskan untuk bertemu satu sama lain di sebuah pesta.
“Dari hasil kegiatan ini, negara -negara yang berpartisipasi telah memenangkan laba 50.000 RP dan telah melakukan kegiatan ini selama sekitar dua tahun,” tambahnya.
Secara terpisah, NK menemukan dari pengakuan pelaku bahwa ia telah cenderung kedua korban untuk bekerja sama dengan kompensasi, dan bahwa kedua korban telah atau telah menyetujui tindakan seksual dengan klien yang disediakan oleh pelaku.
Kedua korban sepakat untuk seks karena status keuangan mereka tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Penyerang dan petunjuk kemudian diangkut dengan korban polisi Jembrana untuk diselidiki.
“Adapun cara tindakan, para tersangka cenderung uang dari kedua korban untuk bekerja sama dan memberikan layanan kepada klien yang menginginkan hubungan seksual.”
(KDF/anak -anak)